Bus yang Masuk Jurang di Tasikmalaya Dinyatakan Layak Jalan, Polisi: Sopirnya Ngantuk

"Dugaan sementara pengakuan dari sopir dalam keadaan tidak konsentrasi saat membawa kendaraan karena mengantuk," katanya.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 28 Juni 2022 | 04:15 WIB
Bus yang Masuk Jurang di Tasikmalaya Dinyatakan Layak Jalan, Polisi: Sopirnya Ngantuk
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan bus pariwisata yang masuk jurang di Kampung Cirendeu, Desa Manggungsari, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (25/6/2022). [ANTARA FOTO/Humas Polres Tasikmalaya Kota]

SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menyebutkan kondisi bus pariwisata yang masuk jurang hingga menyebabkan empat orang tewas di Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara layak jalan.

"Sementara kelayakan bus masih layak," kata Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Zezen Zaenal kepada wartawan di Tasikmalaya, Senin (27/6/2022).

Ia menuturkan bangkai bus yang berada di dasar jurang sedalam 10 meter sudah berhasil dievakuasi untuk selanjutnya diamankan dan dilakukan pemeriksaan terkait kondisi bus.

Polisi bersama dinas perhubungan pemerintah daerah, kata dia, sudah melakukan pengecekan terhadap kondisi bus pariwisata itu yang hasil sementara dinilai layak beroperasi.

Baca Juga:Sopir Bus Pariwisata yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tasikmalaya Terancam 15 Penjara

Ia menyampaikan dugaan penyebab kecelakaan bus tersebut karena sopir bus tidak konsentrasi yang diakui sopir mengantuk sehingga laju kendaraan tidak terkendali dan masuk jurang.

"Dugaan sementara pengakuan dari sopir dalam keadaan tidak konsentrasi saat membawa kendaraan karena mengantuk," katanya.

Ia mengatakan sopir bus yakni Dedi Kurnia (42) saat ini sudah diteapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

"Untuk sopir sudah kami tahan di Rutan Tasikmalaya Kota, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Sebelumnya bus pariwisata PO City Trans Utama nomor polisi B 7701 TGA membawa 62 penumpang rombongan dari SDN Sayang, Jatinangor, Kabupaten Sumedang itu hendak berwisata ke Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:Tim SAR Temukan Jenazah Ibu Guru Korban Kecelakaan Maut Bus Masuk Jurang di Tasikmalaya

Namun di tengah perjalanan mengalami kecelakaan masuk jurang dengan kondisi bus terbalik di Kampung Cirendeu, Desa Manggungsari, Kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya hingga menyebabkan empat orang tewas dan korban lain luka-luka. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini