SuaraJabar.id - Promosi yang dilakukan Holywings Indonesia yang dinilai berbau SARA berbuntut panjang. Muncul desakan agar kafe dan klub malam di sejumlah daerah ditutup. Termasuk di Jawa Barat.
Ketua PW Pemuda Persis Jawa Barat Agus Priatna mendesak pemerintah juga menutup Holywings yang yang berada di wilayah Jawa Barat. Sebab cara promosi yang dilakukan menurutnya menjurus pada pencemaran nama baik.
"Dari pihak kami juga akan sama, maksimal sampai ditutup kafe tersebut. Karena kan persoalaannya pencemaran nama baik, bahkan penghinaan, penistaan terhadap agama," tegas Agus saat dihubungi Suara.com pada Selasa (28/6/2022).
Sebelumnya, PW Pemuda Persis Jabar bersama Tim Advokat Kota Bandung melaporkan Holywings ke Polda Jabar atas dugaan penghinaan dan penistaan agama seperti yang diatur dalam Pasal 28 Undang-undang ITE dan Pasal 156a KUHP.
Baca Juga:Manut Perintah RK, Bima Arya Segel Holywings di Bogor Gegara Simpan Ratusan Miras Berkadar 40 Persen
Hanya saja berdasarkan koordinasi terakhir dengan pihak Polda Jabar, ungkap Agus, kasus tersebut sudah ditangani Polda Metro Jaya. Pemuda Persis Jabar akan menunggu kelanjutan kasus tersebut.
"Yang jelas sekarang menunggu proses hukum di Polda Metro Jaya," ucap Agus.
Selain itu, lanjut Agus, pihaknya juga masih menunggu intruksi dari Pemuda Persis Pusat terkait langkah lanjutan dari kasus tersebut. Hanya yang jelas menurutnya cara promosi yang dilakukan pihak Holywings melukai umat Islam.
Sebelumnya, kasus Holywings ramai dibicarakan terkait konten promosi minuman keras atau miras yang mencatut nama Muhammad dan Maria. Kasus tersebut sudah ditangani Polda Metro Jaya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:Terkait Holywings di Wilayah Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil: Ambil Tindakan Setegas-tegasnya