SuaraJabar.id - Dua gerai Holywings di Kota Bandung yang berlokasi di Jalan Pasir Kaliki dan Jalan Karangsari ditutup permanen. Keputusan ini diambil setelah pertemuan dengan pihak Pemkot Bandung.
Menurut Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebut, penutupan outlet Holywings ini ditempuh oleh pihak pengelola setelah melakukan pertemuan dengan pihak terkait diantaranya Kesbangpol, DPMPTSP, Disdagin, Satpol-PP, Disbudpar, dan pihak Kepolisian.
"Begitu ketemu, akhirnya dengan kesadaran sendiri mereka tutup tempat usaha Holywings. Meskipun dia enggak ada promo itu di Kota Bandung, tapi kan dampaknya ada," ujar Yana mengutip dari AyoBandung--jaringan Suara.com
Ditambahkan Yana, pihaknya akan meninjau langsung proses penutupan dua gerai tersebut pada malam ini pukul 21:00 WIB.
"Penutupan dua outlet nanti jam 9 kita tinjau yang di Paskal, jam 10 nya di Karangsari. Bisa jadi mereka akan copot plangnya," jelasnya.
Baca Juga:Dinas Penanaman Modal Sebut Holywings Batam Tak Punya Perizinan Dasar: Kalau Tak Diurus Bisa Ditutup
Menurut Yana, terkait promosi miras yang catut nama Muhammad dan Maria, Holywings Bandung tidak ikut mempromosikan.
"Perizinan itu setau saya gini, kalau dia kapasitas menengah (50-100 orang), itu izinnya di level kota, kalau 100 lebih itu levelnya provinsi. Dan ini akhirnya tidak dibahas karena mereka sudah sepakat untuk tutup. Ya mau gimana lagi,"
Yana menambahkan jika ke depan pihak Holywings memilih untuk berganti nama, ia mengatakan bahwa hal itu sah-sah saja.
Namun, pihaknya akan tetap mengawasi manakala Holywings kembali buka tanpa sepengetahuan pihaknya.
"Jadi kalau tiba-tiba dia berganti nama ya kita ga tau, tapi itu kan harus proses lagi semua dari awal. Itu mah mungkin hak dia ya, tapi mengurus izin kan tidak sebulan-dua bulan, tapi intinya saya menghargai dengan insiatif dia demi kondusivitas warga Bandung untuk menutup dirinya sendiri,"
Baca Juga:Manut Perintah RK, Bima Arya Segel Holywings di Bogor Gegara Simpan Ratusan Miras Berkadar 40 Persen