SuaraJabar.id - Status WhatsApp mengadung isi ajakan sparring yang diduga dibuat oleh seorang kepala desa di Cisaat, Kabupaten Sukabumi berbuntut panjang.
Kades Sukaresmi Jalaludin yang diduga sebagai status tersebut bakal dilaporkan ke polisi oleh sejumlah warga.
Diketahui, ejadian ini bermula pada 30 Juni 2022, Jalaludin mengunggah status WA yang memuat narasi ajakan sparring terhadap pihak yang diduga sebelumnya melakukan audiensi.
Namun, tak diketahui siapa pihak yang dimaksud dalam status tersebut dan audiensi terkait persoalan apa.
Baca Juga:Eks Kades di Tangerang Diringkus Polisi, Pungli PTSL Buat Modal Pilkades
"Hayo atuhlah gera auden dei, hayang ngala huntuna asa sok pinter bodo batur dasar eweh otakan. Hayu ah sparingan, hayang panggih diluar secara pribadi [Ayo segera audien lagi, ingin ngambil giginya, sok pintar bodoh dasar tidak ada otaknya. Ayo sparingan, ingin bertemu di luar secara pribadi]," bunyi status WhatsApp tersebut.
Screenshot status WA tersebut beredar. Hingga dishare oleh warga bernama Lui Andrian ke grup WA Karang Taruna Desa Sukaresmi. Kemudian Lui mempertanyakan status tersebut kepada Kades Jalaludin yang ada di grup WA. Screenshot status WA itu pun dikomen oleh Indra Risandi.
Lui dan Indra lantas ditelepon oleh Kades. Dalam perbincangan telepon itu, Kades mengajak sparring keduanya.
"Jadi kasus hari ini adalah perihal persekusi Kepala Desa Sukaresmi terhadap warganya yang di mana awal mula dari kasus ini dari status WA Kades yang bernada intimidasi. Status tersebut salah satunya ingin mencabut gigi seorang warga entah itu siapa," ujar salah satu warga Rizki Rabiul (23 tahun) dikutip dari Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com, Selasa (5/7/2022).
Warga pun tidak mempermasalahkan status tersebut ditujukan kepada siapa. Hanya saja mereka keberatan atas adanya dugaan persekusi kepada dua warga yang saat itu komunikasi lewat telepon dan adanya ajakan duel.
Baca Juga:Geger Kades di Sukabumi Bikin Status WhatsApp yang Dinilai Arogan, Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa
"Kami membawa teman-teman yang menjadi korban persekusi Kades Sukaresmi, persekusi tersebut mengajak duel sparring selama 15 menit terhadap warga atas nama Lui Andrian dan Indra Risandi," tambahnya.
- 1
- 2