Polisi Selidiki Dugaan Bos ACT Gunakan Dana Korban Kecelakaan Lion Air untuk Pribadi

Diduga ACT tidak merealisasikan seluruh dana sosial tersebut, melainkan sebagian dana sosial tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 09 Juli 2022 | 15:11 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Bos ACT Gunakan Dana Korban Kecelakaan Lion Air untuk Pribadi
Eks Pendiri ACT Ahyudin saat menjalani pemeriksan kasus dugaan penggelapan dana umat di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Ramadhan menyebutkan kasus ini masih dalam penyelidikan. Penyidik mengusut dugaan pelanggaran Pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak