11 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Kemenag Tidak Berani Cabut Izin Ponpes di Depok

Kekinian, Kemenag Kota Depok memastikan tidak akan cabut izin ponpes di Kota Depok tersebut.

Andi Ahmad S
Senin, 11 Juli 2022 | 21:59 WIB
11 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Kemenag Tidak Berani Cabut Izin Ponpes di Depok
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

SuaraJabar.id - Dugaan 11 santriwati di salah satu Ponpes di Beji, Kota Depok jadi korban kekerasan seksual, hal tersebut menjadi sorotan banyak pihak.

Kekinian, Kemenag Kota Depok memastikan tidak akan cabut izin ponpes di Kota Depok tersebut.

Kepala Kemenag Kota Depok, Haji Asnawi menegaskan, bahwa pihaknya belum berencana mencabut izin-nya. Selain itu, menurut dia untuk memastian hal itu pihaknya perlu melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Nggak ada rencana seperti itu (cabut izin), kenapa? Ya kita kan belum tau proses hukum itu dan itu kan bukan pimpinanan dari ponpes itu kan, soalnya oknum guru,” jelasnya mengutip dari depoktoday--jaringan Suara.com

Baca Juga:Gegara Ketiduran, Rumah di Depok Ludes Dilalap Api

Ditambahkan Haji Asnawi, bahwa informasi yang diterima oleh pihaknya, bahwa pelaku juga berstatus bukan staf pekerja tetap di ponpes tersebut.

“Informasinya itu bukan guru tetap disitu, ya iya dan itu juga gurunya guru tetap apa guru tidak tetap, apa guru ngabdi kan belum jelas,”

Diakuainya bahwa ia dan pihak Kemenag sudah mendatangi ponpes dan bertemu dengan pimpinannya untuk melakukan klarifikasi.

“Sudah saya datangi, oh iya ini kejadiannya sekali lagi sampai saat ini baik pihak pesantren maupun kami, ketika kami tanyakan ya kan belum jelas dimana tempatnya ya kan, sedang apa itu kan masih terus kita telusuri,”

Ia kemudian menyebut bahwa dugaan kasus pelecehan seksual itu lantaran kurang adanya pengawasan.

Baca Juga:Heboh Video Ali Ngabalin Promosikan Rokok Sehat Tentrem Buatan Ponpes Shiddiqiyyah

“Kerena bergumulnya orang ya kan ya itu tadi kalau kurang adanya pengawasan dan sebagainya itu kan bisa saja terjadi. Kerena kalau pesantrennya itu nggak salah, ya kiainya juga nggak,” ujarnya.

Meski begitu, ia mendukung pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini.

"Silahkan polisi bapak-bapak kita memproses namun harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena kesalahan bukan di ponpes melainkan oknum guru sehingga asas praduga tak bersalah itu menjadi kunci penting ya.”

“Karena sekali lagi harus dibedakan ya, kecuali pesantren makar, kalau berbuat makar mungkin kita tutup lahannya atau buat perkaderan apa namanya hal-hal yang tidak kita inginkan bisa kita tutup,”

Selain itu, ia memberi pesan kepada media untuk tidak mengangkat kasus tersebut dari sisi yang keliru.

“Maksud saya media sudahlah jangan memblow up lagi krena ini kan lembaga. Kalau mau memblow up jangan pesantrennya, iya kan gitu,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak