11 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Kemenag Tidak Berani Cabut Izin Ponpes di Depok

Kekinian, Kemenag Kota Depok memastikan tidak akan cabut izin ponpes di Kota Depok tersebut.

Andi Ahmad S
Senin, 11 Juli 2022 | 21:59 WIB
11 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Kemenag Tidak Berani Cabut Izin Ponpes di Depok
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

Meski begitu, ia mendukung pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini.

"Silahkan polisi bapak-bapak kita memproses namun harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena kesalahan bukan di ponpes melainkan oknum guru sehingga asas praduga tak bersalah itu menjadi kunci penting ya.”

“Karena sekali lagi harus dibedakan ya, kecuali pesantren makar, kalau berbuat makar mungkin kita tutup lahannya atau buat perkaderan apa namanya hal-hal yang tidak kita inginkan bisa kita tutup,”

Selain itu, ia memberi pesan kepada media untuk tidak mengangkat kasus tersebut dari sisi yang keliru.

Baca Juga:Gegara Ketiduran, Rumah di Depok Ludes Dilalap Api

“Maksud saya media sudahlah jangan memblow up lagi krena ini kan lembaga. Kalau mau memblow up jangan pesantrennya, iya kan gitu,” jelasnya.

“Dan saya minta ini bahasanya juga tolong jangan sampai menjustifikasi pesantren yang pada gilirannya menjadi tempat orang nanti kok pesantren begitu, nah itu jangan sampai begitu ya. Jadi jangan sampai orang takut mau masuk pesantren, pesantren kan lembaga sakral kan tempat menuntut ilmu tempat barokah begitu,”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak