Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dibatalkan Pemerintah, Ada Apa?

"Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala,"

Galih Prasetyo
Selasa, 12 Juli 2022 | 10:29 WIB
Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dibatalkan Pemerintah, Ada Apa?
Suasana Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, pasca penangkapan Moch Subchi Azal Tsani, DPO pemerkosaan atau pencabulan santri, Jumat (8/7/2022).[SuaraJatim/Zen Arivin]

SuaraJabar.id - Izin Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur tidak jadi dicabut oleh pemerintah.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy, aktivitas ponpes Shiddiqiyyah sudah bisa berlangsung seperti sedia kala.

"Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," ucap Mujadjir.

Sebelumnya, Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang menyusul perkara dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengurus lembaga pendidikan tersebut.

Baca Juga:Heboh Video Ali Ngabalin Promosikan Rokok Sehat Tentrem Buatan Ponpes Shiddiqiyyah

"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, Plh. Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," kata Muhadjir.

Ia mengatakan bahwa pencabutan izin dibatalkan karena kasus kekerasan seksual hanya melibatkan satu pengurus pesantren, tidak melibatkan lembaga pondok pesantren, dan pengurus pesantren yang diduga melakukan kekerasan seksual sudah ditangkap polisi.

"Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas (sudah ditangkap)," katanya.

"Sedang di ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya," ia menambahkan.

Muhadjir berharap warga memahami keputusan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional pesantren tersebut ditujukan untuk memberikan kejelasan kepada santri dan orang tua santri mengenai kelanjutan pendidikan di pondok pesantren.

"Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," katanya. [ANTARA]

Baca Juga:Izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut, Santri Bisa Belajar dengan Tenang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini