Hutan Keramat di Dekat Kota Bandung Ini Tak Bisa Dimasuki Sembarangan, Orang Berbaju Merah Dilarang Masuk

"Hutan larangan dan tutupan konsepnya seserahan. Bukan kita tidak boleh masuk ke situ, tapi jangan sampai merusak alam," ujar Abah Widi.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 14 Juli 2022 | 11:43 WIB
Hutan Keramat di Dekat Kota Bandung Ini Tak Bisa Dimasuki Sembarangan, Orang Berbaju Merah Dilarang Masuk
Hutan Larangan di Kampung Adat Cireundeu, Leuwigajah, Kota Cimahi. [Suara.com/Ferrye Bangkit R]

SuaraJabar.id - Gemerisik dedaunan dan kesejukan alam menyambut saat kaki menginjak kawasan Cireundeu, Kampung adat yang berada di RW 10, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Berada di sebuah lembah yang diapit tiga gunung yakni Kunci, Cimenteng, dan Gajahlangu, kampung ini memiliki bentang alam yang menawan. Pesona pun kian berpendar lantaran kearifan lokal warga dalam mengelola anugerah alam.

Di tengah pesonannya yang tidak pudar meski berada di daerah perkotaan, di Kampung Adat Cireundeu terdapat hutan yang dianggap keramat. Bahkan, ada larangan untuk berburu dan memikat satwa liar yang kawasan tersebut.

Namanya Hutan Larangan, Tutupan, Baladahan, hingga Puncak Salam. Konon, tempat ini tak bisa dimasuki secara sembarangan. Dahulu, warga yang hendak menjajakan kaki diwajibkan melakukan puasa secara total atau mutih.

Baca Juga:Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tiga Lokasi di Rokan Hilir

Namun, seiring berjalannya waktu, tempat tempat-tempat mulai ramai dikunjungi oleh masyarakat umum. Pengunjung pun diperbolehkan masuk ke hutan larangan, dengan syarat melepas alas kaki baik sandal maupun sepatu.

Sebelum menjajaki Puncak Salam, Suara.com terlebih dahulu mampir ke rumah sesepuh Kampung Adat Cireundeu bernama Abah Widi. Penting rasanya untuk sekedar meminta izin dan bertanya terkait etika saat memasuki kawasan yang dianggap keramat.

"Hutan larangan dan tutupan konsepnya seserahan. Bukan kita tidak boleh masuk ke situ, tapi jangan sampai merusak alam," ujar Abah Widi belum lama ini.

Aturan untuk memasuki kawasan yang dianggap keramat itu hingga kini masih diterapkan. Yakni tidak menggunakan alas kaki hingga tak mengenakan pakaian berwarna merah. Hal itu dilakukan, karena masyarakat adat Cireundeu percaya bahwa manusia dan alam merupakan suatu kesatuan.

Tidak mengenakan alas kaki dilakukan agar manusia merasakan sentuhan alam secara langsung. Melepas alas kaki menggambarkan kepercayaan bahwa 'Gusti anu ngasih' (Tuhan yang mengasihi), 'alam anu ngasah' (alam yang mendidik) dan 'manusa nu ngasuh' (manusia yang menjaga).

Baca Juga:Kebakaran Lahap 1.700 Hektar Hutan di Prancis, Turis dan Warga Terpaksa Diungsikan Sementara

Sementara warna merah merupakan perbentukan emosi yang harus ditahan oleh diri masing-masing.

"Itu memang ada yang harus dipikirkan aturan Adat. Memang seperti itu kalau dibebaskan alam akan rusak, karena semua berani," tegas Abah Widi.

Untuk mencapai Puncak Salam, pengunjung akan melewati hutan adat terlebih dahulu. Dimulai dari hutan atau 'Leuweung Baladahan', 'Leuweung Tutupan' dan 'Leuweung Larangan'.

'Leweung Baladahan', merupakan lahan untuk bercocok tanam, khususnya singkong yang menjadi panganan utama bagi masyarakat adat Cireundeu. Masyarakat adat mengolah singkong tersebut menjadi rasi.

Kemudian, 'Leuweung Tutupan', tempat ini harus dijaga kelestariannya. Pohonnya boleh ditebang, tapi harus ditanami kembali. Saat melewati hutan ini hampir sebagian besar tanaman merupakan jenis bambu.

Perbedaan kontras antara Leuweung Tutupan dengan Hutan Larangan adalah kehadiran pohon pinus. Di sana terdapat bale yang bisa digunakan traveler untuk menghela napas sejenak. Pasalnya, trek menuju Puncak Salam cukup terjal.

Etika Menjaga Alam dan Lingkungan di Kawasan Kampung Adat Cireundeu

Abah Widi mengatakan, kesestarian alam di wilayahnya masih terjaga meskipun tidak sepenuhnya.

"Saya tidak mengatakan semuanya masih terjaga, tapi 90 persen masih lestari," ujarnya.

Pihaknya mempersilahkan warga yang membutuhkan pohon untuk ditebang, hanya saja dengan catatan harus ada pohon penggantinya yang ditanam. Hal itulah yang ditanamkan di Kampung Adat Cireundeu.

Sebab, kata dia, urusan adat di wilayahnya ada yang dinamakan makhluk cicing seperti pepohonan. Kemudian makhluk polang anting seperti satwa hingga makhluk eling yakni manusia.

"Jadi kalau ada orang bawa senapan angin ke sini, abah suruh pulang lagi. Jangan ganggu hewan yang ada di Cireundeu karena itu keindahan alam. Mudah-mudahan kita sadar jangan sampai sembarangan merusak alam, merusak tanaman," imbuhnya.

Abah Widi tak ingin bencana longsor tahun 2005 akibat tertimbun longsoran sampah terjadi lagi. Untuk itu, kata dia, masyarakat dan semua pemangku jabatan harus sama-sama menjaga dan melestarikan alam.

"Mudah-mudahan ke depan menjadi oksigen dan kekuatan alam yang baik yang kita damba-dambakan," tandas Abah Widi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini