Cerita Habib Deden Alias Dukun Aung Cabuli Anak di Bawah Umur, Gunakan Jenglot untuk Perdaya Keluarga Korban

Kisah dukun yang mengaku Habib Deden mendadak heboh usai mencabuli seorang anak berusia 16 tahun di Padalarang

Galih Prasetyo
Selasa, 19 Juli 2022 | 18:10 WIB
Cerita Habib Deden Alias Dukun Aung Cabuli Anak di Bawah Umur, Gunakan Jenglot untuk Perdaya Keluarga Korban
Ilustrasi pencabulan anak. [Istimewa]

Dia mulai melakukan aksi bejatnya dengan dalih mengobati korban. Dukun cabul tersebut semula hanya meraba bagian perut korban, hingga akhirnya melakukan pencabulan.

Setelah itu, praktik dukun yang dijalaninya terhenti sebab dia sudah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi usai keluarga korban membuat laporan.

Dukun tersebut akhirnya berhasil diamankan dan mengakui semua perbuatannya. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai aturan Undang-undang 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk korbannya saat ini penyidik baru mendapatkan satu orang saja. Namun apabila ada korban lain kami akan terus melakukan penelusuran," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, Rizka Fadila.

Baca Juga:Respons Sandiaga Uno saat Tawaran Beasiswanya Ditolak Roy ABG Citayam: Dukun Tidak Perlu Bertindak

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini