Penahanan Roy Suryo Tunggu Hasil Pemeriksaan Kamis Pekan Ini

Polda Metro Jaya merencanakan agenda pemeriksaan lanjutan Roy Suryo sebagai tersangka pada Kamis (28/7/2022).

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 26 Juli 2022 | 19:36 WIB
Penahanan Roy Suryo Tunggu Hasil Pemeriksaan Kamis Pekan Ini
Ilustrasi Roy Suryo. Roy Suryo diperiksa 11 jam kasus meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022). [ANTARA]

Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Roy Suryo menggunggah meme Stupa Borobodur itu pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.

Tak hanya itu, Roy juga dilaporkan atas kasus yang sama oleh Herna Sutana ke Polda Metro Jaya. Laporannya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022.

Roy Suryo disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. [Antara]

Baca Juga:Wisatawan Ini Kaget Karena 'Dikepung' Pedagang di Candi Borobudur, Publik: Namanya Juga Cari Rezeki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak