Bupati Ciamis Larang Anak Bawa Sepeda Motor ke Sekolah, Orang Tua: Kalau Pake Ojek Mahal

Apabila ketentuan tersebut dilaksanakan, maka mau tidak mau harus mempersiapkan dan menyediakan kendaraan untuk antar jemput siswa yang jauh, katanya.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 01 Agustus 2022 | 11:52 WIB
Bupati Ciamis Larang Anak Bawa Sepeda Motor ke Sekolah, Orang Tua: Kalau Pake Ojek Mahal
ILUSTRASI - Bocil asyik boncengan. (Instagram/Jakartakeras)

SuaraJabar.id - Imbauan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengenai larangan bagi anak untuk membawa sepeda motor ke sekolah menuai pro dan kontra.

Pasalnya, tak sedikit siswa di Ciamis yang rumahnya jauh dari sekolah tempat mereka belajar. Selain jauh, akses angkutan umum menuju sekolah atau rumah mereka juga masih minim.

Rusmana, salah satu orang tua di Desa Sagalaherang, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis meminta agar imbauan Bupati Ciamis kepada kepala sekolah tersebut dipertimbangkan kembali.

Meskipun demikian, Rusmana mengaku setuju apabila anak yang masih di bawah umur dan belum memenuhi persyaratan berkendara dilarang membawa motor.

Baca Juga:Putri Charlotte Jadi Anak Bangsawan Inggris yang Sering Bertingkah Konyol Depan Publik

“Karena sangat riskan untuk keselamatan dirinya. Larangan membawa motor ke sekolah ini sangat tepat diterapkan untuk anak-anak SD,” katanya, Minggu (31/7/2022).

Adapun yang perlu dipertimbangkan, kata Rusmana, adalah larangan membawa motor ke sekolah untuk anak-anak SMP.

“Sebab banyak yang jarak ke sekolahnya itu jauh dan tidak ada angkutan umum,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Iyus Yusman, warga Desa Winduraja, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis.

Meskipun mengaku setuju dengan larangan siswa membawa motor ke sekolah, namun daerah tertentu jarak dari rumah siswa ke sekolah cukup jauh.

Baca Juga:Jajan Sampai Ratusan Ribu, Shireen Sungkar Ingatkan Anaknya bukan Keturunan Sultan!

“Larangan membawa motor ke sekolah untuk anak SD dan SMP ada baiknya. Salah satunya yaitu mendisiplinkan anak supaya tidak bermain lebih jauh. Selain itu juga tidak memperlihatkan kesenjangan sosial, karena tidak semua orang tua mampu membelikan motor untuk anaknya,” katanya.

“Namun, di daerah tertentu yang jarak tempuhnya jauh dan tidak ada angkutan umum, maka dengan sendirinya pihak sekolah harus mampu menyediakan fasilitas kendaraan khusus angkutan anak sekolah,” katanya.

Sementara itu, Usman Ali warga Desa Gereba, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, mengapresiasi imbauan Bupati Ciamis agar anak sekolah tak bawa motor.

“Apabila ketentuan tersebut dilaksanakan, maka mau tidak mau harus mempersiapkan dan menyediakan kendaraan untuk antar jemput siswa yang jauh,” katanya.

Dari pantauan, cukup banyak siswa SMP yang membawa motor ke sekolah. Hal itu lantaran jarak rumah dan sekolah cukup jauh.

Selain itu, tidak ada angkutan umum yang bisa mengangkut siswa dari rumah ke sekolah. Kalaupun memakai jasa ojek, ongkosnya cukup mahal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini