SuaraJabar.id - Salah satu anggota DPRD Purwakarta dengan inisial YN ditangkap jajaran Satuan Reserse Polres Purwakarta, Jawa Barat lantaran diduga menggelar pesta sabu.
Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, penangkapan YN terjadi pada malam 31 Juli 2022 oleh tim Satres Narkoba Polres Purwakarta.
YN ditangkap di salah satu rumah di wilayah Kabupaten Purwakarta setelah habis mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Ditambahkan oleh Edwar, YN ditangkap bersama satu orang laki-laki dan perempuan.
Baca Juga:Polisi Tangkap 2 Nelayan di Sumut Simpan 25 Kg Sabu
“Ketiga orang yang diamankan tersebut yakni 2 orang pria dan satu wanita dengan nisial YN, LA serta WW. Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta,” kata Edwar mengutip dari Jabarnews.
Dari penangkapan itu, pihak kepolisian juga menyita berupa barang bukti alat hisap sabu.
“Dari ketiga pelaku yang diamankan ini kami menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu yang telah digunakan. Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Kini ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta,” tambahnya.
Kapolres menambahkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih intesif terhadap tersangka yang diamankan oleh Satres Narkoba.
"Petugas kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku. Salah satu yang sedang diselidiki, yakni peran dari masing-masing pihak yang ditangkap,”
Baca Juga:Tergiur Bisnis Haram, IRT di Langkat Nekat Jualan Sabu