Kasus Penembakan Brigadir J: Bharada E Lepaskan Dua Kali Tembakan dari Jarak Dekat

"Kemudian dia (Bharada E) datang lebih dekat kira-kira jarak dua meter, lalu menembak dua kali lagi,"

Galih Prasetyo
Senin, 01 Agustus 2022 | 17:40 WIB
Kasus Penembakan Brigadir J: Bharada E Lepaskan Dua Kali Tembakan dari Jarak Dekat
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

SuaraJabar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap fakta baru kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menurut keterangan dari pihak Komnas HAM, berdasarkan keterangan dari hasil pemeriksaan Bharada E, selaku pihak yang terlibat dalam baku tembak, ada dua kali tembakan yang dilepaskan dari jarak dekat.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik menyebut Bharada E mangakui menembak rekan kerjanya itu.

Peristiwa itu bermula saat Bharada E yang baru tiba di rumah dinas Ferdy Sambo untuk menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga:Dalami Uji Balistik Labfor, Polisi Pasang Pemindai di Balkon Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

"Kemudian dia (Bharada E) naik ke lantai dua menuju ke ruangan tidur ajudan," kata Taufan mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com

Ditambahkan oleh Taufan, Bharada E merasa mendengar suara teriakan istri Ferdy Sambo, Putri. Tak lama dia turun dan melihat Brigadir J.

"Dia bertanya dengan suara yang lebih kuat karena kaget, 'ada apa ini?’," jelas Taufan.

Lanjut Taufan, Brigadir J mengarahkan senjata kepada Bharada E dan menembak. "Menurut dia, kena tembakannya," kata Taufan.

"Kemudian dia (Bharada E) datang lebih dekat kira-kira jarak dua meter, lalu menembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang betul-betul bisa dilumpuhkan," ujar Taufan.

Baca Juga:5 Fakta Kasus Brigadir J Diambil Alih Bareskrim Polri, Belum Ada Tersangka

"Itu kesaksian dia sebagai terduga tindakan tembak menembak," tambah Ketua Komnas HAM RI.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan Bharada Richard Eliezer kembali ke kesatuan asalnya, Brimob.

"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi.

Ia enggan menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak