Anggota DPRD Purwakarta yang Ditangkap Pesta Sabu Ternyata Kader PDI Perjuangan

Anggota DPRD Purwakarta berinisial YN itu ditangkap pada malam 31 Juli 2022 oleh tim Satres Narkoba Polres Purwakarta.

Galih Prasetyo
Senin, 01 Agustus 2022 | 22:22 WIB
Anggota DPRD Purwakarta yang Ditangkap Pesta Sabu Ternyata Kader PDI Perjuangan
Ilustrasi narkotika/narkoba. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Anggota DPRD Purwakarta yang ditangkap Satuan Reserse Polres Purwakarta, Jawa Barat lantaran diduga menggelar pesta sabu ternyata kader PDI Perjuangan.

Anggota DPRD Purwakarta berinisial YN itu ditangkap pada malam 31 Juli 2022 oleh tim Satres Narkoba Polres Purwakarta.

YN ditangkap di salah satu rumah di wilayah Kabupaten Purwakarta setelah habis mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, YN ditangkap bersama satu orang laki-laki dan perempuan.

Baca Juga:Anggota DPRD Purwakarta Diciduk Usai Pesta Sabu, Polisi: Ditangkap Bersama Seorang Wanita

Terkait kasus ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Purwakarta, Sutisna tidak menyangka salah satu kadernya yang menjabat sebagai Anggota DPRD Purwakarta terjerat kasus narkoba.

Dikatakan oleh Sutisna, bahwa sesuai arahan ketua umum Megawati Soekarnoputri, PDI P akan menindak tegas kader yang melanggar hukum.

“Saya sudah dapat laporan penangkapan yang bersangkutan. Saya sebagai ketua sangat menyesalkan kejadian itu. Jika memang dia terbukti positif memakai narkoba, kami akan pecat dia sebagimana yang diperintahkan Ibu Megawati, jika ada kadernya yang terjerat Narkoba,” ucapnya mengutip Jabarnews.

Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, Ia menegaskan, penangkapan YN bersama alat isap sabu di sebuah rumah di Purwakarta itu sangat mencoreng nama baik partai.

“Kejadian tersebut sudah kami laporkan ke DPP dan DPD karena ini terkait nama baik PDIP. Kami akan berikan sangsi dan tindakan tegas sesuai prosedur di PDIP jika memang benar terbukti bersalah dan kami akan memberhentikannya, karena di PDIP tanpa pandang bulu semua akan ditindak tegas jika terbukti melakukan tindakan Pidana.”

Baca Juga:Pesta Sabu Bersama 2 Adiknya, Oknum ASN di Lampung Utara Digerebek Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini