Heboh Bansos Presiden Dikubur di Dekat Gudang JNE Depok, Muhadjir Effendy: Beras Rusak itu Memang Tidak Boleh Dibagikan

Salah satunya dari Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Andi Ahmad S
Selasa, 02 Agustus 2022 | 06:00 WIB
Heboh Bansos Presiden Dikubur di Dekat Gudang JNE Depok, Muhadjir Effendy: Beras Rusak itu Memang Tidak Boleh Dibagikan
Paket bansos ditimbun dekat gudang JNE Depok. (Suara.com/Arga)

SuaraJabar.id - Kasus bantuan sosial atau bansos presiden dikubur dekat gudang JNE Depok, Jawa Barat mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Dia menyebut pemerintah memang melarang beras rusak, masuk untuk bantuan presiden (banpres) yang dibagikan ke masyarakat.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian, adanya bansos Presiden Joko Widodo yang dikubur.

Baca Juga:Cegah LGBT Wali Kota Depok Mohammad Idris Kuatkan Fungsi Ketahanan Keluarga

"Beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat karena Presiden pesan jangan berikan beras ke masyarakat yang kita sendiri tidak mau makan, yang diberikan beras premium," kata Muhadjir.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir terkait dengan penemuan barang diduga bansos presiden untuk warga terdampak COVID-19 di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (31/7).

Beras tersebut tertimbun di dalam tanah dan terungkap setelah ahli waris pemilik lahan, Rudi Samin, melakukan penggalian menggunakan alat berat. Saat ini Polrestro Depok tengah memeriksa penemuan tersebut dengan pihak terlapor adalah JNE.

"Waktu itu kita putuskan semua beras yang kena hujan tidak boleh dibagikan, baik yang masih dalam keadaan baik dan yang rusak tidak boleh dibagikan. Kenapa? karena mungkin yang waktu itu tampaknya baik, besoknya rusak, beras itu kan sensitif dengan air, kemudian hari itu juga harus diganti, paling lambat dua hari setelah itu harus diganti," ungkap Muhadjir.

Menurut Muhadjir, terkait penemuan beras yang rusak itu, pihak yang bertanggung jawab seharusnya adalah perusahaan pengirim beras dan Bulog.

Baca Juga:Polisi Sita Dua Barang Bukti Kasus Kuburan Bansos di Depok

"Jadi kalau ada beras rusak itu adalah tanggung jawab pihak transporter, benar kalau itu JNE itu jadi transporter itu kalau JNE yang melakukan itu benar. Soal itu ditimbun, urusan dia, bukan urusan Kemensos, karena beras rusak itu sangat mungkin sudah diganti," tambah Muhadjir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak