SuaraJabar.id - Seorang anggota DPRD Purwakarta berinisial YN (39) ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus narkoba.
YN diduga menggunakan narkoba bersama dengan dua rekannya LA dan WW. Saat ini mereka menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Proses asemen itu akan menentukan apakah ketiga orang tersebut bisa menjalani proses rehabilitasi atas penyalahgunaan narkoba yang mereka lakukan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan YN bersama kedua rekannya langsung dibawa ke BNNK Karawang hari ini.
Baca Juga:Sindikat Narkoba Melibatkan Anak-Anak Berhasil Diungkap, 1,8 Kilogram Sabu Ditimbun di Tanah
“Hari ini ketiga orang tersebut dibawa oleh penyidik Satres Narkoba Polres Purwakarta untuk dilakukan asesmen di BNN atau BNNK Karawang,” katanya, mengutip dari Jabarnews -jaringan Suara.com, Rabu (3/8/2022).
Nantinya, kata dia, hasil assessment atau penilaian yang dilakukan BNNK Karawang akan menjadi acuan tim penyidik polres Purwakarta untuk langkah ke depan, apakah YN beserta dua rekannya hanya akan menjalani rehabilitasi atau ada temuan lain.