SuaraJabar.id - Kasus penembakan di lingkup internal Polri yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terus menjadi sorotan publik.
Termasuk langkah Polri yang kemudian menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai tersangka dalam kasus yang dinilai janggal ini.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut bahwa Bharada E langsung ditahan di Rutan Bareskrim.
Penetapan statusnya sebagai tersangka di kasus penembakan Brigadir J tentu menuai bermacam-macam reaksi masyarakat. Gejolak yang sama pun terlihat di kolom komentar postingan terakhir di akun Instagram yang diduga dimiliki Bharada E.
Baca Juga:Ditahan dengan Pasal Pembunuhan, Bharada E Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Adalah akun Instagram @r.lumiu yang disebut-sebut dimiliki oleh salah satu ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo itu. Dipantau Suarajabar.id, akun Instagram @r.lumiu tampak terakhir diakses pada 29 November 2017.
Postingan terakhirnya memperlihatkan beberapa sarana yang diduga untuk latihan wall climbing. Hal ini pun sejalan dengan sosok Bharada E yang pernah disebut sebagai pelatih vertical rescue.
"Taktiktol (?)," begitulah caption yang dituliskan akun @r.lumiu hampir lima tahun silam, dikutip pada Kamis (4/8/2022).
Unggahan inilah yang kemudian dibanjiri dengan banyak komentar warganet. Bahkan komentar-komentarnya tergolong baru, yakni baru dituliskan dalam rentang beberapa menit hingga jam yang lalu.
Terlihat banyak warganet yang menyayangkan hingga bersedih lantaran Bharada E dianggap sudah menjadi kambing hitam dalam kasus ini.
Baca Juga:Babak Baru Kasus Brigadir J: Bharada E Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini
"Kasian, jadi tumbal. Jujur aja pas di persidangan, tolong," komentar warganet.
"Masuk pendidikan susah, kerja malah dijadiin tumbal, kesian. Gpp bang biar Tuhan aja yang tau," kata warganet.
"Kasian bang di jadiin kambing hitam. Napa mau sih... Jujurlah... kasian loh... almarhum brigadir J... ga takut abang sama Allah yang menciptakan abang?" ujar warganet.
"Saya sedih banget dengan kejadian ini. Saya yakin sekali Eliezer memang dijadikan kambing hitam dari awal. Kasus ini begitu janggal," tutur warganet lain.
"Demi apa lah kau ni sendirian pulak yang jadi tersangka.. mana masih muda , lumayan gagah ku harap kau berani jujur lah ya. Gak kenak mental mu baca koment koment netijen +62 ini?" timpal yang lainnya.
Meski begitu, tentu saja semua komentar warganet berlandaskan pada asumsi mereka soal keberadaan tersangka-tersangka lain di balik peristiwa berdarah di rumah Ferdy Sambo tersebut.
Irjen Pol Ferdy Sambo Bakal Diperiksa Hari Ini
Penetapan Bharada E sebagai tersangka tak menghentikan investigasi Polri. Andi Rian Djajadi yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri menyatakan bahwa Ferdy Sambo akan diperiksa dalam waktu dekat.
Penyidik, menurut Andi, telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sang jenderal polisi bintang dua pada Kamis (4/8/2022) pukul 10.00 WIB.
"(Pemeriksaan) dijadwalkan besok (Kamis) jam 10," ungkap Andi, sembari menambahkan bahwa pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo yang berinisial PC.