Viral Video Pemuda 'Mukbang' Sesajen di Makam Diduga demi Konten, Begini Hukumnya Menurut Islam

Tanpa ragu ia membuka tumpukan sesajen yang ditemukan lalu memakan yang bisa dimakan seolah sedang melahap nasi bungkus.

Galih Prasetyo | Elvariza Opita
Senin, 08 Agustus 2022 | 21:12 WIB
Viral Video Pemuda 'Mukbang' Sesajen di Makam Diduga demi Konten, Begini Hukumnya Menurut Islam
Viral konten pemuda memakan sesajen di makam diduga demi konten. (Instagram/@memomedsos)
Ilustrasi sesajen, apa itu sesajen (Freepik)
Ilustrasi sesajen. (Freepik)

Dilansir dari itb-ad.ac.id, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Sopa mengingatkan bahwa mempersembahkan sesaji alias sesajen kepada selain Allah SWT adalah perbuatan syirik yang dikategorikan sebagai dosa besar.

Apabila menemukan sesajen di mana pun, sebagai umat Muslim sebaiknya membiarkan saja. Pasalnya bahan-bahan tersebut pada dasarnya adalah makanan yang dipersembahkan kepada selain Allah.

Baik sesajen berupa daging sembelihan maupun makanan selain daging, misalnya buah-buahan, hukumnya haram untuk dikonsumsi oleh umat Islam. Dalilinya adalah QS Al-Baqarah: 173 dan prinsip Sadd adz-Dzari'ah.

"Jika makanan (sesajen) adalah daging yang disembelih untuk sesaji kepada arwah, maka haram dimakan," tuturnya memperingatkan.

Baca Juga:Jan Ethes Saat Ditanya Cita-cita Jawabannya Bikin Jokowi Ketawa, Publik: Menggemaskan

Selain itu, membiarkan sesajen pun tidak termasuk mubazir. "Tidak boleh mengkambinghitamkan mubazir untuk memakan sesajen yang kita temukan di sembarang tempat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini