Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Ridwan Kamil Bakal Bentuk Gugus Tugas untuk Cari Solusi

Solusi Jabar adalah akan membentuk gugus tugas antara perwakilan mereka dengan tim Jawa Barat,"

Galih Prasetyo
Rabu, 10 Agustus 2022 | 05:00 WIB
Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Ridwan Kamil Bakal Bentuk Gugus Tugas untuk Cari Solusi
Ridwan Kamil menahan tangis saat menceritakan kenangan bersama almarhum putranya, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril di YouTube Mata Najwa. [YouTube Mata Najwa]

SuaraJabar.id - Gugus tugas bakal dibentuk oleh pemerintah provinsi Jawa Barat. Gugus tugas ini dibentuk untuk mencari solusi terkait penghapusan tenaga honorer pada 2023.

Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Gugus Tugas di dalamnya diisi perwakilan Pemprov Jabar dan honorer terutama di Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bekerja di lingkungan Pemprov Jabar.

“Solusi Jabar adalah akan membentuk gugus tugas antara perwakilan mereka dengan tim Jawa Barat. Untuk secara transparan mencari solusi. Kalau itu kewenangan pusat, kita berjuang bersama-sama ke pusat,” kata Ridwan Kamil mengutip dari Jabarnews.

Pria yang disapa Kang Emil itu mengatakan bahwa untuk kewenangan provinsi kita cari solusi di provinsi.

Baca Juga:Ridwan Kamil Janjikan Solusi Bagi Honorer Layanan Kesehatan yang Terancam Dihapus

Sementara itu, kewenangannya di bupati wali kota pihaknya bakal bikin edaran dan lain sebagainya.

“Sehingga mereka paham bahwa gubernur memperjuangkan aspirasi mereka tetapi akan realistis. Kalau belum kita akan sampaikan secara jujur, kalau bisa diubah dengan aturan juga akan kita upayakan sehingga tidak perlu ada miskomunikasi karena kita paham,”

Sementara itu, Wakil Ketua Forum Komunikasi Honorer Fasyankes Jabar Syaiful Anwar mengatakan sekitar 63-65 ribu se-Jabar, nakes dan non nakes di bekerja di fasyankes baik milik kota/kabupaten maupun provinsi terancam dengan hadirnya PP 49 Tahun 2018.

Menurutnya, Dalam pasal 1 aturan ini akan berdampak setelah lima tahun untuk kami yang berada di BLUD. Rata-rata puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah di seluruh Jawa Barat baik milik pemerintah Kota/Kabupaten, sudah berstatus BLUD.

Akan tetapi, lanjutnya, dengan PP ini, tidak boleh adanya non ASN di dalam institusi tersebut dan kenyataannya Pemda tidak bisa mengakomodir karena keterbatasan biaya, karena pusat melimpahkan semuanya.

Baca Juga:Home Clinic, Layanan Kesehatan yang Menghampiri Pasien

“Saya minta kepada Pak Gubernur barusan untuk mencarikan solusi karena kita ingin tetap bekerja dan tetap mengabdi di fasyankes masing-masing dengan pengupahan yang layak,” ucap Syaiful.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak