Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Ridwan Kamil Bakal Bentuk Gugus Tugas untuk Cari Solusi

Solusi Jabar adalah akan membentuk gugus tugas antara perwakilan mereka dengan tim Jawa Barat,"

Galih Prasetyo
Rabu, 10 Agustus 2022 | 05:00 WIB
Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Ridwan Kamil Bakal Bentuk Gugus Tugas untuk Cari Solusi
Ridwan Kamil menahan tangis saat menceritakan kenangan bersama almarhum putranya, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril di YouTube Mata Najwa. [YouTube Mata Najwa]

SuaraJabar.id - Gugus tugas bakal dibentuk oleh pemerintah provinsi Jawa Barat. Gugus tugas ini dibentuk untuk mencari solusi terkait penghapusan tenaga honorer pada 2023.

Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Gugus Tugas di dalamnya diisi perwakilan Pemprov Jabar dan honorer terutama di Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bekerja di lingkungan Pemprov Jabar.

“Solusi Jabar adalah akan membentuk gugus tugas antara perwakilan mereka dengan tim Jawa Barat. Untuk secara transparan mencari solusi. Kalau itu kewenangan pusat, kita berjuang bersama-sama ke pusat,” kata Ridwan Kamil mengutip dari Jabarnews.

Pria yang disapa Kang Emil itu mengatakan bahwa untuk kewenangan provinsi kita cari solusi di provinsi.

Baca Juga:Ridwan Kamil Janjikan Solusi Bagi Honorer Layanan Kesehatan yang Terancam Dihapus

Sementara itu, kewenangannya di bupati wali kota pihaknya bakal bikin edaran dan lain sebagainya.

“Sehingga mereka paham bahwa gubernur memperjuangkan aspirasi mereka tetapi akan realistis. Kalau belum kita akan sampaikan secara jujur, kalau bisa diubah dengan aturan juga akan kita upayakan sehingga tidak perlu ada miskomunikasi karena kita paham,”

Sementara itu, Wakil Ketua Forum Komunikasi Honorer Fasyankes Jabar Syaiful Anwar mengatakan sekitar 63-65 ribu se-Jabar, nakes dan non nakes di bekerja di fasyankes baik milik kota/kabupaten maupun provinsi terancam dengan hadirnya PP 49 Tahun 2018.

Menurutnya, Dalam pasal 1 aturan ini akan berdampak setelah lima tahun untuk kami yang berada di BLUD. Rata-rata puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah di seluruh Jawa Barat baik milik pemerintah Kota/Kabupaten, sudah berstatus BLUD.

Akan tetapi, lanjutnya, dengan PP ini, tidak boleh adanya non ASN di dalam institusi tersebut dan kenyataannya Pemda tidak bisa mengakomodir karena keterbatasan biaya, karena pusat melimpahkan semuanya.

Baca Juga:Home Clinic, Layanan Kesehatan yang Menghampiri Pasien

“Saya minta kepada Pak Gubernur barusan untuk mencarikan solusi karena kita ingin tetap bekerja dan tetap mengabdi di fasyankes masing-masing dengan pengupahan yang layak,” ucap Syaiful.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini