Pernah Viral Gegara Beri Mahar Rp 500 Juta demi Nikahi Gadis Muda, Nasib Haji Sondani Kini Memprihatinkan

Haji Sondani yang berusia 65 tahun pernah viral usai jor-joran memberikan mahar kepada istrinya yang berusia puluhan tahun di bawahnya.

Ari Syahril Ramadhan | Elvariza Opita
Kamis, 11 Agustus 2022 | 21:09 WIB
Pernah Viral Gegara Beri Mahar Rp 500 Juta demi Nikahi Gadis Muda, Nasib Haji Sondani Kini Memprihatinkan
Kakek-kakek nikahi gadis 19 tahun, jadi sorotan karena beri mahar uang Rp 500 juta, rumah, dan umrah. (Instagram/@underc0ver.id)

"Gitu lah kadang orang kaya, tua, mikir dia hebat.. Mana ada cewek muda mau jika bukan mau hartanya?" ujar warganet.

"Waduh pasti anak-anaknya kakek benci banget sama tuh cewek..." tutur warganet.

"Ada janda kaya raya terbit nih, yok yok yang mau silahkan silahkan," seloroh warganet lain.

"Pinter apa matre," timpal yang lainnya.

Baca Juga:Total Biaya Servis Sepeda Motor Terbakar Bikin Tercengang: Auto Beli Baru

Pernikahan Haji Sondani dan Fia Jadi Viral di Media Sosial

Kakek juragan tanah nikahi gadis 18 tahun (Facebook/Happy-wedding Planner).
Kakek juragan tanah nikahi gadis 18 tahun (Facebook/Happy-wedding Planner).

Video pernikahan pasangan beda puluhan tahun itu sempat meramaikan banyak akun media sosial. Termasuk akun Instagram @underc0ver.id yang memperlihatkan momen ketika Haji Sondani diarak warga sampai tiba ke tempat acara.

Ketika akhirnya Sondani bertemu dengan istrinya, ia terlihat mencium mesra kening Fia. Lalu keduanya juga terlihat berfoto bersama dengan pakaian yang kontras, lalu berdiri berdampingan sambil memamerkan senyum lebar ke kamera.

Namun yang lebih membuat geger adalah daftar mas kawin yang diberikan oleh Sondani kepada Fia. "H. Sondani memberikan mas kawin sebesar Rp 500 juta untuk sang istri. Tak hanya itu, H Sondani juga memberikan mahar lain berupa rumah, mobil hingga umroh," ungkap @underc0ver.id.

Baca Juga:Video Viral Orang Misterus Tempelkan Uang Rp 100 Ribu di Mobil yang Dirusaknya, Endingnya Plot Twist

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak