Ngeri! Ketua Geng Motor di Bandung Diduga Terlibat Jaringan Mafia Narkoba Internasional

"Melihat dari jumlahnya tidak menutup kemungkinan ada jaringan internasional makanya terus kita lakukan pendalaman," kata Kapolresta Bandung.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 17 Agustus 2022 | 19:50 WIB
Ngeri! Ketua Geng Motor di Bandung Diduga Terlibat Jaringan Mafia Narkoba Internasional
Polresta Bandung berhasil mengungkap peredaran 3 kg sabu dengan jaringan geng motor di Rancaekek, Juni 2022 lalu. [Ayobandung.com/Gelar Aldi S]

SuaraJabar.id - Seorang ketua geng motor di Rancaekek, Bandung diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba internasional.

Dugaan itu muncul setelah petugas dari Polresta Bandung mengamankan sebanyak tiga kilogram shabu kediaman ketua geng motor berinisal RR (30).

"Jadi, barang haram jenis sabu ini dikemas dalam bungkus teh seolah ini adalah teh. Ini hanya kedok belaka," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Rabu (17/8/2022).

Pihaknya mendapatkan informasi sementara, bahwa sabu tersebut berasal dari Purwakarta.

Baca Juga:Merdeka! Kota Bandung Punya Persembahan Spesial di HUT ke-77 RI

Dari mana barang itu sebelum Purwarkarta, pihaknya masih menyelediki lebih lanjut.

Menurutnya, geng motor ini terindikasi dengan jaringan internasional.

Kusrworo menyebut, terdapat enam jaringan lain yang berhasil diungkap dengan waktu satu bulan satu minggu ini.

"Melihat dari jumlahnya tidak menutup kemungkinan ada jaringan internasional makanya terus kita lakukan pendalaman," jelasnya.

"DPO ada satu berinisial M, tapi bisa jadi berkembang ke yang lain-lain," katanya melanjutkan.

Baca Juga:Polisi Ringkus 3 Pengecer Sabu Jaringan Aceh-Binjai, Barbuk 104 Gram Sabu

Atas perbuatan RR ini, dirinya dijerat dengan pasal 114 subsider 112 UU No 35 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini