SuaraJabar.id - Baru-baru ini media sosial sedang sangat menyoroti dugaan pungutan liar yang dilakukan sejumlah oknum Dinas Perhubungan. Mereka melakukannya dengan modus melakukan razia pengemudi, sebuah tugas yang semestinya tidak dikerjakan oleh petugas Dishub.
Hal ini seperti yang terekam di video viral unggahan akun Instagram @trending.banget. Terlihat perekam video yang mendatangi sekelompok petugas Dishub yang sedang berhenti di pinggir jalan.
Pemilik kanal YouTube Tapikor itu rupanya mempertanyakan surat tugas untuk kegiatan yang dilakukan para petugas Dishub tersebut, yakni melakukan razia pengemudi.
"Kaget ada masyarakat yang berani mempertanyakan kegiatan nya, para petugas Dishub, langsung kabur," tulis pemilik video, dikutip SuaraJabar.id, Senin (29/8/2022).
Baca Juga:Viral Anak Diduga Down Syndrome Antre Isi BBM dengan Sepeda, Aksi Petugas SPBU Banjir Pujian
Deskripsinya memang benar, sebab para petugas Dishub itu langsung kabur setelah perekam video mendesak agar mereka menjelaskan apa yang tengah dikerjakan.
"Lagi razia?" tanya perekam video kepada salah seorang petugas Dishub yang berjaga di pinggir mobil. "Siapa yang PNS ini?"
Namun petugas Dishub malah berkelit, "Ini lagi patroli."
Merasa pertanyaannya tak terjawab, perekam video lalu berjalan ke samping mobil dan menemukan petugas Dishub yang sedang memeriksa surat-surat milik seorang pria.
"Bapak PNS-nya?" tanya perekam video yang diiyakan oleh petugas tersebut. "Bapak lagi apa? Razia apa?"
Baca Juga:Heboh Video Wanita Ngaku Putri PNS Diduga Hina Anak Petani: Gaji Bapakku Siap Membiayai Hidupmu
"Lagi patroli," balas petugas Dishub tersebut. "Sejak kapan Dishub bisa patroli? Ada undang-undangnya nggak?"
Pertanyaan itu rupanya membuat mereka tidak nyaman sehingga petugas tersebut segera kembali ke dalam mobil.
Namun perekam video tetap gigih meminta kejelasan, apalagi karena tampaknya oknum petugas tersebut telah meminta sejumlah uang tebusan kepada pengemudi dengan dalih patroli.
"Yang di sana tadi Bapak minta 20 ribu ya. Bapak nggak ada wewenang lho, saya panggil polisi sekarang ya," ancam perekam video.
"Biar bapak-bapak tahu ya, bapak-bapak Dishub nggak bisa melakukan patroli, pengawasan, (atau) razia, itu kewenangan polisi," lanjutnya.
Tak disangka, para petugas Dishub itu malah langsung tancap gas dan meninggalkan perekam video begitu saja. "Woi! Jangan lari, woi!" serunya yang tentu tidak diindahkan para petugas tersebut.
Warganet jelas langsung meramaikan konten ini dengan pujian kepada perekam video. Pasalnya ia dengan berani menghentikan oknum petugas Dishub yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk kepentingan mereka sendiri.
"Baru dapet 20 ribu malah kabur..." ledek warganet.
"Wah ku sebut bapack ini tamvan dan pemberani," kata warganet.
"Masyarakat sekarang harus berani nyampaiin pendapat kalau kita merasa itu perbuatan mereka salah... kita harus pinter jadi gak dibodo-bodoin mereka," komentar warganet.
"Tolong Dishub ini satu mobil di proses semua..." desak warganet.
"Percuma kabur,,, malah makin viral," sindir warganet.
"Modal begini nih, pake seragam malah disalahgunakan. Herman saya," timpal yang lainnya, menyayangkan penyalahgunaan wewenang para petugas Dishub tersebut.
Bolehkah Dishub Melakukan Tilang Kendaraan?
Seperti telah disampaikan perekam video, Dishub tidak berwenang untuk menilang kendaraan di jalan. Pasalnya tugas tersebut sudah diemban oleh Polisi Lalu Lintas alias Polantas.
Melansir dishub.bulelengkab.go.id, Polantas lah yang boleh memberhentikan kendaraan ketika terjadi pelanggaran.
Sementara Dishub boleh melakukannya apabila memenuhi persyaratan tertentu. "Dengan syarat didampingi oleh Petugas dari Kepolisian, dalam hal ini adalah Polantas. Contoh kegiatan adalah Razia Gabungan atau Giat 21," tuturnya menjelaskan.