Lima Peristiwa Kelam di September Hitam, Mulai dari Pembantaian Setengah Juta Orang hingga Brutalitas Aparat

Sebanyak 450 ribu hingga setengah juta orang yang diduga merupakan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dan pengikut PKI dibantai usai peristiwa berdarah G30S.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 01 September 2022 | 17:35 WIB
Lima Peristiwa Kelam di September Hitam, Mulai dari Pembantaian Setengah Juta Orang hingga Brutalitas Aparat
DOKUMENTASI - Mahasiswa mengikuti aksi refleksi 17 tahun kematian Munir di depan Kampus UNS, Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/9/2021). [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]

SuaraJabar.id - Sejumlah peristiwa kelam di Indonesia terjadi di Bulan September. Mulai dari tragedi pembantaian 165 hingga brutalitas aparat dalam menghadapi aksi Reformasi Dikorupsi pada 2019 lalu.

Tak ayal kemudian muncul istilah September Hitam. Istilah itu sendiri dipopulerkan oleh lembaga KontraS atau Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan.

Lalu peristiwa kelam apa saja yang pernah terjadi di Indonesia pada September Hitam? Berikut ulasannya.

1. Pembantaian 1965 hingga 1966

Baca Juga:Adik DN Aidit Bocorkan Orang yang Merekayasa Sejarah PKI kepada Ananta Rispo: Depannya S, Belakangnya O, Sambo?

Sebanyak 450 ribu hingga setengah juta orang yang diduga merupakan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dan pengikut organisasi underbow PKI dibantai usai peristiwa berdarah Gerakan 30 September atau G30S.

Usai G 30 S, Panglima Kostrad, Mayjen Soeharto bergerak cepat, memadamkan pemberontakan. Perburuan pada para pelaku G30S dilakukan cepat. PKI dinyatakan berada di balik gerakan pengambil alihan kekuasaan dengan kekerasan. Para tokohnya diburu dan ditangkap.

Film Senyap (The Look of Silence) karya Joshua Oppenheimer. (Youtube/Calengklik)
Film Senyap (The Look of Silence) karya Joshua Oppenheimer. (Youtube/Calengklik)

Sebagian tokoh PKI diadili di mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub), sebagian dijatuhi hukuman mati. Ketua PKI, DN Aidit yang dituding merancang gerakan ini bersama ketua Biro Chusus PKI, Sam Kamaruzzaman melarikan diri ke Jawa Tengah, namun kemudian bisa ditangkap, dan dibunuh.

Terjadi penangkapan besar-besaran terhadap para anggota atau siapa pun yang dianggap simpatisan atau terkait PKI, atau organisasi-organisasi yang diidentikan komunis, seperti Lekra, CGMI, Pemuda Rakyat, Barisan Tani Indonesia (BTI), Gerakan wanita Indonesia (Gerwani), dll.

2. Tragedi Tanjung Priok

Baca Juga:Adik DN Aidit Ditanyai Rispo soal Rekayasa G30S PKI, Ini Jawabannya

Pada tragedi Tanjung Priok, aparat TNI yang dulu bernama ABRI menembaki warga sipil secara membabi buta.

Puluhan nyawa melayang dalam peristiwa berdarah di Tanjung Priok itu. Data Solidaritas untuk Peristiwa Tanjung Priok menyebut 400 nyawa hilang pada tragedi itu.

Jendral Benny Moerdani. [Dok Buku Benny Moerdani Profil Prajurit Negarawan]
Jendral Benny Moerdani. [Dok Buku Benny Moerdani Profil Prajurit Negarawan]

Salah satu orang yang dianggap paling bertanggung jawab dalam peristiwa Tanjung Priok ialah Jenderal Leonardus Benyamin Moerdani atau dikenal dengan nama Benny Moerdani.

Saat peristiwa Tanjung Priok pecah, Benny Moerdani adalah Panglima ABRI. Sejak itu, sentimen anti-Islam terhadap Benny Moerdani menguat mengingat Benny seorang beragama Katolik.

Dalam buku "Mereka Bilang Disini Tidak Ada Tuhan Suara Korban Tragedi Priok" terbitan Kontras dan Gagas Media, kejadian ini bermula dari penerapan asas tunggal Pancasila di Indonesia dan makin terpinggirkannya umat Islam akibat kebijakan pemerintah.

Sejumlah umat Islam menolak penerapan asas tunggal Pancasila. Situasi politik mulai panas. Musala As Sa'adah di Koja, didatangi Babinsa.

Babinsa masuk ke dalam Musala As Sa'adah tanpa melepas sepatu lars mencopoti pamflet bernada kritik terhadap pemerintah. Terjadi keributan antara Babinsa dan warga yang berujung pada pembakaran motor Babinsa.

Empat orang warga ditangkap atas tuduhan pembakaran motor aparat TNI. Penangkapan ini direspons umat Islam di Tanjung Priok dengan menggelar tabligh akbar pada 12 September 1984 pada pukul 20.00.

Beberapa orang memberikan ceramah pada tabligh akbar itu. Isi ceramah salah satunya adalah meminta aparat keamanan membebaskan empat orang yang ditangkap dalam insiden pembakaran motor tentara.

3. Tragedi Semanggi II 1999

Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999 yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa dan 11 orang lainnya di seluruh Jakarta serta menyebabkan 217 korban luka-luka.

Mahasiswa Universitas Atma Jaya melakukan tabur bunga saat menggelar peringatan 23 tahun Tragedi Semanggi di Kampus Atma Jaya, Jakarta, Sabtu (13/11/2021). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Mahasiswa Universitas Atma Jaya melakukan tabur bunga saat menggelar peringatan 23 tahun Tragedi Semanggi di Kampus Atma Jaya, Jakarta, Sabtu (13/11/2021). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Saat itu mahasiswa dan massa rakyat sedang marak menggelar aksi menentang RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) dan tuntutan mencabut dwi fungsi ABRI. Peristiwa ini juga terjadi di beberapa derah seperti Lampung, Medan dan beberapa kota lainnya.

Aksi-aksi tersebut mendapat represi oleh ABRI (TNI) sehingga mengakibatkan jatuh korban antara lain, Yap Yun Hap (FT UI), Zainal Abidin, Teja Sukmana, M Nuh Ichsan, Salim Jumadoi, Fadly, Deny Julian, Yusuf Rizal (UNILA), Saidatul Fitria dan Meyer Ardiansyah (IBA Palembang). Tim Relawan Kemanusiaan mencatat 11 orang meninggal dan luka-luka 217 orang dalam peristiwa tersebut.

4. Pembunuhan Munir

Senin, 6 September 2004 Munir Said Thalib sekira pukul 21.55 WIB, Munir Said Thalib bertolak dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda menggunakan Pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA-974. Namun, dua jam sebelum tiba di Amsterdam, Munir menghembuskan nafas terakhirnya.

Mahasiswa mengikuti aksi refleksi 17 tahun kematian Munir di depan Kampus UNS, Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/9/2021).  ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Mahasiswa mengikuti aksi refleksi 17 tahun kematian Munir di depan Kampus UNS, Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/9/2021). [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]

Aktivis pembela hak asasi manusia (HAM) ini tutup usia pada 08.10 waktu setempat, Selasa 7 September 2004. Munir meninggal dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam.

Tak lama berselang, kabar kematian Munir sampai ke Indonesia. Berita kematiannya ramai diberitakan media nasional maupun media asing. Maklum, beberapa kasus pelanggaran HAM yang ia tangani masuk kategori berat.

Suami Suciawati ini pernah melawan Komando Daerah Militer V Brawijaya untuk memperjuangkan kasus kematian Marsinah, aktivis buruh PT CPS Sidoarjo, Jawa Timur, yang diculik dan mati. Ia juga terlibat penyidikan kasus hilangnya 24 aktivis dan mahasiswa di medio 1997-1998.

5. Brutalitas Aparat dalam Aksi #ReformasiDikorupsi

Tim Advolasi untuk Demokrasi melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kepolisian dalam penanganan massa aksi #ReformasiDikorupsi pada rentang waktu 24-30 September 2019. Laporan tersebut mereka adukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Hussein Ahmad dari Imparsial menilai, adanya kesengajaan dari oknum kepolisian untuk memburu dan menangkap mahasiswa serta masyarakat maupun jurnalis yang berada di lokasi aksi di sekitar DPR dan tempat lainnya. Hal itu berdasarkan adanya pengakuan dari korban bahwa mereka ditangkap pada malam hari.

Demo mahasiswa Reformasi Dikorupsi di Malang Jawa Timur sempat ricuh dengan polisi, Selasa (24/9/2019). [Suara.com/Aziz Ramadani]
Demo mahasiswa Reformasi Dikorupsi di Malang Jawa Timur sempat ricuh dengan polisi, Selasa (24/9/2019). [Suara.com/Aziz Ramadani]

"Tapi kemudian banyak dari mereka ditangkap pada malam hari, bahkan pada saat mereka tengah beristirahat, kemudian berlindung dari gas air mata pada saat itu. Jadi kami juga menyimpulkan bahwa yang terjadi saat itu bukanlah penangkapan, melainkan perburuan terhadap mahasiswa dan masyarakat yang secara damai melakukan aksi pada tanggal 24-30 September," kata Hussein di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Selasa (10/3/2020).

Sementara itu, Sustira Dirga dari LBH Jakarta mencatat, ada sekitar 390 orang yang mengadu kepada Tim Advokasi untuk Demokrasi mengenai adanya tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian saat aksi 24-30 Septermber 2019. Jumlah itupun diperkirakan akan terus bertambah, seiring keberanian korban untuk bersuara dan mengungkapkan pengalaman yang dialami.

"Betul, baik itu korban langsung ataupun keluarga ataupun kerabat yang melaporkan bahwa ada kerabat dan keluarganya yang apakah dia hilang, apakah dia mengalami penyiksaan, apakah dia ditangkap secara sewenang-wenang atau bahkan ditahan secara sewenang-wenang," kata Dirga.

Adapun dalam laporannya kepada Komnas HAM, Tim Advokasi menyampaikan sejumlah pelanggaran HAM yang diduga telah dilakikan oleh kepolisian dalam penanganan aksi pada 24-30 September 2019.

"Kami dalam laporan kami kurang lebih ada tiga HAM yang dilanggar, itu salah satunya adalah jaminan dan perlindungan hukum serta kesamaan dimuka hukum, lalu hak bebas dari penyiksaan tindakan tidak manusiawi merendahkan martabat, dan yang terakhir itu adalah hak untuk tidak ditahan ditangkap secara sewenang-wenang. Korban yang kami bawa beragam dari mahasiswa ada juga dari temen-temen pers," tutur Dirga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini