Nasib Miris Pemuda Sukabumi di Laos, Terkena Covid-19 hingga Harus Bayar Rp 59 Juta untuk Bisa Pulang ke Indonesia

Sekarang saya lagi sakit, kemarin kena Covid-19 tapi mudah-mudahan besok di cek sembuh," ujar Alif

Galih Prasetyo
Jum'at, 02 September 2022 | 10:08 WIB
Nasib Miris Pemuda Sukabumi di Laos, Terkena Covid-19 hingga Harus Bayar Rp 59 Juta untuk Bisa Pulang ke Indonesia
Alif Fitrah Rodillah (baju biru) pemuda asal Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Laos (Sukabumiupdate.com)

Disini Alif mulai curiga ada yang tidak beres dengan tawaran kerja tersebut. Karena mereka kini sudah berada di negara Laos.

Tiba di Laos, Alif dan 13 WNI lainnya ditempatkan di sebuah apartemen. Mereka langsung diarahkan bekerja sebagai pencari investor di situs aplikasi Trading.

Karena pekerjanya tidak sesuai yang dijanjikan penyalur kerja, maka Alif enggan melakukan pekerjaan tersebut. Sehingga dia tidak dipekerjakan oleh perusahaan itu, sedangkan temannya masih melanjutkan pekerjaan itu.

Dugaan menjadi korban TPPO menguat. Pasalnya ketika ingin pulang ke Indonesia, Alif harus membayar ke pihak perusahaan.

Baca Juga:Total 1.968 Kasus HIV Di Sukabumi, Kebanyakan Dari Seks Menyimpang

Alif mengatakan bahwa jika ingin pulang ke Indonesia, dirinya harus membayar uang sebesar 4.000 USD atau sekitar Rp 59 juta. Ketentuan ini ditetapkan perusahaan tempat mereka bekerja dengan dalih telah membeli Alif dan temannya dari agen penyalur kerja seharga 4.000 USD.

Selain kepada keluarganya, Alif terus berupaya agar dapat pulang dengan menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Laos hingga mengirim direct message (DM) kepada Presiden Joko Widodo hingga ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak