Disindir Punya Utang Rp 50 Ribu Lewat Lagu Saat Mabuk, Pria di Tasikmalaya Bacok Teman Sendiri

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo mengatakan, saat ini pelaku AH diamankan pihaknya.

Andi Ahmad S
Kamis, 08 September 2022 | 17:26 WIB
Disindir Punya Utang Rp 50 Ribu Lewat Lagu Saat Mabuk, Pria di Tasikmalaya Bacok Teman Sendiri
Ilustrasi pembacokan.

SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial AH bacok teman sendiri berinisial AF karena merasa disindir hutang Rp 50 Ribu. Peristiwa itu diketahui terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo mengatakan, saat ini pelaku AH diamankan pihaknya.

Diketahui, AH melakukan pembacokan terhadap temannya di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.

Motifnya, AH merasa tersindir dengan lagu 'Mencari Alasan', yang salah satu liriknya berbunyi 'manis di bibir'.

Baca Juga:Penimbun BBM Bersubsidi di Garut Gagal Cuan Usai Terciduk Polisi

AH yang dalam kondisi mabuk merasa AF sedang mempersoalkan hutang sebesar Rp 50.000 yang belum terbayar.

Padahal keduanya merupakan teman sepermainan, sama-sama warga Kampung Cijolang, Desa Margalaksana, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.

“Pelaku AH ini menebas AF berkali-kali. Sampai mengalami luka parah pada bagian kaki, kepala, tangan dan punggungnya,” katanya mengutip dari Kapol.id -jaringan Suara.com, Kamis (8/9/2022).

Sebelum peristiwa penebasan tersebut terjadi, AH dan AF sama-sama ngaliwet, bersama telam-teman lainnya. Acara ngaliwet dimulai pukul 23.00, 30 Agustus 2022. Mereka begadang hingga dini hari.

Sekitar pukul 02.00, AH mengajak AF ke rumahnya. Dalihnya untuk membawa ikan dari kolam, sebagai lauk pauk santapan dengan liwet. Tanpa menyimpan curiya, AF menuruti ajakan.

Baca Juga:Nekat! Terlilit Hutang, Dua Pria di Brebes Curi Rel Kereta Api, Butuh Waktu Enam Jam untuk Pemotongan

Sementara AF berupaya menangkap ikan di kolam belakang rumah, AH malah mengambil golok di dalam rumah. Sejurus kemudian, AH pun menebas AF dengan golok sepanjang 50 centimeter hingga berlumuran darah.

Untungnya, pada waktu kejadian ada ayah pelaku yang terjaga. Meski dalam kondisi gelap, ayah pelaku berhasil menolong korban. Kemudian melarikannya ke fasilitas kesehatan, hingga korban mengalami koma, tetapi nyawanya masih tertolong.

Akibat dari perbuatannya itu pelaku dalam ancaman Pasal 351 ayat 2 Undang-undang Tindakan Pidana Penganiayaan dengan masa hukuman tujuh tahun penjara. Kini pun AH sudah mendekam di Polres Tasikmalaya.

AH sendiri mengakui perbuatannya. Ia merasa kesal dengan lirik lagu yang AF nyanyikan. Karena pada kenyataannya AH memiliki hutang kepada AF.

“Saya kesal, Pak. Merasa tersindir. Padahal tadinya saya akan bayar utang itu. Utangnya 50 ribu, buat beli obat untuk mabuk,” kata AF sambil menunduk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak