SuaraJabar.id - Seorang wanita pelaku pencurian kotak amal masjid di Kota Banjar, Jawa Barat mendapat perlakuan tak biasa dari warga.
Warga di Lingkungan Cibulan, RT 3/4, Kelurahan Banjar, Kota Banjar memilih untuk membebaskan wanita pencuri kotak amal masjid Al-Mubarokah. Tidak hanya dibebaskan, wanita pelaku pencurian tersebut juga diberi uang ongkos pulang oleh warga.
Warga memiliki alasan tersendiri mengapa melakukan hal tersebut. Hal ini lantaran si pelaku pencurian ternyata seorang ODGJ.
Dari kronologis pencurian kotak amal tersebut, disebutkan bahwa wanita yang berasal dari Tasikmalaya saat berjalan kaki dari arah Cidolog ke Cimaragas, bertemu dengan dua orang pria dengan inisial D dan R.
Baca Juga:ODGJ di Bogor Tebas Anak 15 Tahun Hingga Tewas
Kedua pria itu lalu membonceng perempuan tersebut menuju ke arah alun-alun Kota Banjar.
Sampai di alun-alun, wanita tersebut kemudian disuruh masuk ke salah satu masjid untuk mengambil kotak amal masjid.
Perempuan itu masuk ke dalam masjid dengan cara mencongkel pintu masjid dengan menggunakan linggis yang D beri atau fasilitasi.
“Uang dalam kotak amal berisi sebanyak Rp 1.355.000. Warga memergoki pelaku pencurian kotak amal masjid, dan selanjutnya membawanya ke Polsek Banjar,” ujar Kapolsek Banjar Kompol Sudi Hartono mengutip dari Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com
Petugas, kata Kompol Sudi, sudah menerjunkan anggota ke Cidolog dan Cimaragas untuk mengejar dua orang pria yang membawa perempuan tersebut. Namun setelah mengecek ke pangkalan ojek, ternyata tidak ada dua nama orang itu.
Baca Juga:Sadis! Asah Golok Depan Rumah, ODGJ Bacok Bocah 15 Tahun Hingga Tewas di Bogor
“Untuk yang perempuan warga Kabupaten Tasikmalaya. Kondisi kejiwaannya agak terganggu (tidak normal),” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan DKM Al-Mubarokah, Yadi Mulyadi, mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan aksi perempuan tersebut, karena memiliki gangguan kejiwaan.
Pihaknya justru memberikan sedikit ongkos untuk kepulangan perempuan tersebut. Sedangkan perempuan tersebut juga mengembalikan uang hasil curian dari kotak amal masjid.