Sempat Viral Gara-gara Bikin Konten Injak Al Quran, Pasutri Ini Divonis Empat Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Saat itu beredar video CER yang menginjak Al Quran dan menantang umat Islam.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 20 September 2022 | 22:00 WIB
Sempat Viral Gara-gara Bikin Konten Injak Al Quran, Pasutri Ini Divonis Empat Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
DOK - Kolase tangkapan layar video viral di Sukabumi seorang remaja injak alquran sambil tantang umat muslim. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

SuaraJabar.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Sukabumi menjatuhkan vonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider empat bulan kurungan pada dua terdakwa penginjak Al Quran berinisial CER (25 tahun) dan istrinya SL (24 tahun).

Keduanya dinilai terbukti melanggar Pasal 28 UU ITE kumulatif Pasal 156A KUHP juncto Pasal 55.

"Kemarin telah dilaksanakan putusan kedua terdakwa kasus penistaan agama dan UU ITE. Keduanya divonis empat tahun penjara dan denda 100 juta subsider empat bulan kurungan," ujar Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Achmad Tri Nugraha, Selasa (20/9/2022).

Tri mengatakan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi sebelumnya menuntut kedua terdakwa empat tahun enam bulan dan denda Rp100 juta subsider empat bulan.

Baca Juga:Viral Mulut Keluar Busa, Driver Ojol Ini Diduga Minum Racun Serangga Hendak Bunuh Diri

"Kami tuntut empat tahun dan enam bulan, tapi hasil putusannya empat tahun," ujar dia.

Kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari untuk melakukan banding. Begitu juga dengan Jaksa Penuntut Umum.

Tri menyebut jika dalam tujuh hari kedua terdakwa tidak melakukan banding dan menerima vonis, Jaksa Penuntut Umum akan bersikap sama.

"Karena tuntutan kami empat tahun enam bulan dan tidak di bawah dua per tiga. Pengurangannya hanya enam bulan. Jadi terdakwa menerima kami juga menerima," katanya.

Kasus penginjakkan Al Quran yang menjerat CER dan SL terjadi pada Mei 2022. Saat itu beredar video CER yang menginjak Al Quran dan menantang umat Islam.

Baca Juga:Nekat Isengin Angsa Minum di Sungai, Pria Ini Dapat Balasan Setimpal: Kapok!

Istrinya mengunggah video tersebut ke media sosial. Tindakan itu dilatarbelakangi persoalan rumah tangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak