SuaraJabar.id - Seorang pengusaha mobil premium dari Jakarta yakni FS (Ferdi Santso) mengaku pernah mendapat transfer uang dari Doni Salmanan sebesar lebih dari Rp 13 miliar rupiah.
Uang sebesar itu kata Ferdi, merupakan pembayaran atas pembelian dua unit mobil mewah Ferrari 458 dan Mercedes Benz G63AMG yang dibeli oleh Doni Salmanan darinya.
Ha itu diketahui saat Ferdi memberikan kesaksian dalam sidang penipuan investasi dengan terdakwa Doni Salmanan di Pengadilan Bale Bandung, Kamis (22/9/2022).
"28 September 2021, terjadi transaksi. Mobil dibayar secara transfer ke rekening sebesar Rp 6,1 M," ujar Ferdi.
Baca Juga:Tujuan dan Fokus Utama Luis Milla Tanamkan Konsep Ini untuk Semua Pemain Persib
Pada Januari 2022, Doni Salmanan kembali menghungi Ferdi melalui DM Instagram dan menanyakan harga mobil Mercedes Benz G63AMG. Setelah tawar menawar harga, mobil mewah tersebut dihargai Rp 6,95 M yang dibayar dengan beberapa kali transfer.

"Tidak pernah bertemu, tidak kenal juga, transaksi hanya melalui DM instagram. Bukti transaksi juga dikirim melalui DM instagram,' ungkapnya.
Kedua mobil mewah tersebut dikirim oleh FS menggunakan towing ke kediaman Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan.
Ferdi melanjutkan, dirinya tidak mengetahui sumber uang Doni Salmanan yang digunakan untuk membeli dua mobil mewah tersebut.
Namun dari kedua mobil mewah, Mercedes Benz G63AMG tidak menjadi barang sitaan, karena sudah dijual kembali oleh Doni Salmanan sebelum menjadi tersangka.
Baca Juga:Flyover Kopo Bandung Mulai Rampung, Hari ini Jadwal Uji Coba Lalu Lintas
"Untuk masalah mobil mercedes Benz G63AMG memang sudah dijual. Mungkin membeli karena ingin mencoba," ujar Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan.