Namun dari kedua mobil mewah, Mercedes Benz G63AMG tidak menjadi barang sitaan, karena sudah dijual kembali oleh Doni Salmanan sebelum menjadi tersangka.
"28 September 2021, terjadi transaksi. Mobil dibayar secara transfer ke rekening sebesar Rp 6,1 M," ujar Ferdi.
Pada Januari 2022, Doni Salmanan kembali menghungi Ferdi melalui DM Instagram dan menanyakan harga mobil Mercedes Benz G63AMG. Setelah tawar menawar harga, mobil mewah tersebut dihargai Rp 6,95 M yang dibayar dengan beberapa kali transfer.
Baca Juga:Terkesan Lambat, Penyeludup Mobil Mewah di Batam Belum Disidang, Apa Sebab?