Oknum Polisi yang Diduga Perkosa Anak Tiri Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Dipecat

Polresta Cirebon juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa seragam sekolah milik korban.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 27 September 2022 | 08:40 WIB
Oknum Polisi yang Diduga Perkosa Anak Tiri Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Dipecat
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Arif menegaskan, sejak awal proses penanganan kasus ini, polisi bekerja secara profesional. Sejumlah orang langsung dimintai keterangan.

Sementara itu Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Jawa Barat, Bima Sena mengapresiasi langkah petugas dalam penanganan kasus ini.

“Penangkapan yang dilakukan segera setelah adanya laporan sebagai bukti komitmen baik polresta dalam penegakan hukum. Itu bukti profesional penyidik,” kata Bima usai gelar perkara.

Bima juga berjanji untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini hingga pengadilan. Dia berharap lembaga lain juga turut berkolaborasi untuk bersama-sama mengawasi kasus ini.

Baca Juga:Polisi Bakal Lakukan Ini jika Temukan Ada The Jak yang Nekat Saksikan Langsung Laga Persib Vs Persija di GBLA

Sejak awal hingga proses penanganan, polisi menyatakan terbuka menerima masukan dari pihak manapun. Pihak keluarga korban pun diminta untuk terus melaporkan bila ada keterangan baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak