Tegas! Jenderal Andika Perkasa Pastikan Oknum TNI yang Terbukti Lakukan Kekerasan di Tragedi Kanjuruhan Disanksi Pidana

"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan," tegas Jenderal Andika Perkasa.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 03 Oktober 2022 | 13:31 WIB
Tegas! Jenderal Andika Perkasa Pastikan Oknum TNI yang Terbukti Lakukan Kekerasan di Tragedi Kanjuruhan Disanksi Pidana
DOK - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa didampingi Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat memberikan keterangan pers, di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2022) [ANTARA/Syaiful Hakim]

Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait dengan pengusutan tragedi di Kanjuruhan, salah satunya disepakati bahwa Pemerintah meminta Jenderal Andika untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku dalam mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ujar Mahfud MD. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak