Arema FC Bersalah di Tragedi Kanjuruhan, Komdis PSSI: Pembayaran Denda Melalui Transfer

"Klub Arema FC dikenakan sanksi denda sebesar Rp.250.000.000,"

Galih Prasetyo
Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:52 WIB
Arema FC Bersalah di Tragedi Kanjuruhan, Komdis PSSI: Pembayaran Denda Melalui Transfer
Sejumlah coretan berisi kekecewaan menghiasi dinding Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Mereka minta agar kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan lebih dari 100 orang meninggal dunia diusut tuntas. [Suara.com/Dimas Angga]

"Bahwa pada tanggal 1 Oktober 2022 bertempat di Stadion Kanjuruhan, Malang telah berlangsung pertandingan BRI Liga 1 Tahun 2022/2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, dimana Klub Arema FC melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, yang diawali masuknya suporter Klub Arema FC ke dalam lapangan pertandingan dan gagal diantisipasi oleh Panitia Pelaksana Pertandingan Klub Arema FC sehingga
mengakibatkan terjadinya kerusuhan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin," jelas pernyataan tertulis PSSI.

Gas Air Mata sebagai Pemicu

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa tidak ada perintah langsung dari Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat kepada anggota yang bertugas untuk melepaskan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto di Kabupaten Malang, Selasa mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Malang nonaktif terkait penggunaan gas air mata untuk mengurai massa.

Baca Juga:Korban Tragedi Kanjuruhan Dikabarkan Bertambah, Polri Membantah: Sampai Hari Ini 125

"Tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada," ucap Wahyu mengutip dari Antara.

Wahyu menjelaskan, Kapolres Malang nonaktif telah menjalankan tugasnya secara prosedural, dimana sudah ada tindakan antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada para personel yang bertugas saat apel sebelum pertandingan.

Menurutnya, tindakan pencegahan itu sudah disiapkan oleh Kapolres Malang nonaktif sebelum laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut dilaksanakan.

"Sudah disampaikan pada saat apel lima jam sebelumnya. Jadi ini memang kami melihat ada tindakan preventif yang sudah dilakukan, dari internal kepolisian, kapolres melihat secara prosedural sudah dijalankan," ujarnya.

Baca Juga:Usut Tragedi Kanjuruhan, Janji Menpora: TGIPF Berpihak Pada Korban, Kami Tidak Akan Sepihak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak