Arema FC Bersalah di Tragedi Kanjuruhan, Komdis PSSI: Pembayaran Denda Melalui Transfer

"Klub Arema FC dikenakan sanksi denda sebesar Rp.250.000.000,"

Galih Prasetyo
Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:52 WIB
Arema FC Bersalah di Tragedi Kanjuruhan, Komdis PSSI: Pembayaran Denda Melalui Transfer
Sejumlah coretan berisi kekecewaan menghiasi dinding Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Mereka minta agar kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan lebih dari 100 orang meninggal dunia diusut tuntas. [Suara.com/Dimas Angga]

Wahyu menjelaskan, Kapolres Malang nonaktif telah menjalankan tugasnya secara prosedural, dimana sudah ada tindakan antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada para personel yang bertugas saat apel sebelum pertandingan.

Menurutnya, tindakan pencegahan itu sudah disiapkan oleh Kapolres Malang nonaktif sebelum laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut dilaksanakan.

"Sudah disampaikan pada saat apel lima jam sebelumnya. Jadi ini memang kami melihat ada tindakan preventif yang sudah dilakukan, dari internal kepolisian, kapolres melihat secara prosedural sudah dijalankan," ujarnya.

Baca Juga:Korban Tragedi Kanjuruhan Dikabarkan Bertambah, Polri Membantah: Sampai Hari Ini 125

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak