Pria Diduga ODGJ di Bandung Barat Mengamuk, Bawa 4 Senjata Tajam Hingga Lukai Polisi

Warga Kampung Sudimampir Hilir RT 03 RW 18, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang itu cukup meresahkan warga sekitar.

Andi Ahmad S
Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:54 WIB
Pria Diduga ODGJ di Bandung Barat Mengamuk, Bawa 4 Senjata Tajam Hingga Lukai Polisi
Proses Pengamanan Seorang Pria yang Diduga ODGJ di Kampung Sudimampir Hilir RT 03 RW 18, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat [Suarajabar/Ferry]

SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial AS (50) yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk hingga mengancam warga di Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Selasa (4/10/2022) siang.

Warga Kampung Sudimampir Hilir RT 03 RW 18, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang itu cukup meresahkan warga sekitar. Sebab, ditangannya terdapat sejumlah senjata tajam.

"Kami mendapat laporan sekitar pukul 11.30 WIB adanya seseorang menggunakan senjata tajam yang mengintimidasi masyarakat," kata Kabag Ops Polres Cimahi Kompol Zulkarnaen di lokasi.

Pihak kepolisian pun mendatangi lokasi untuk mengamankan pria yang mengamuk tersebut. Polisi pun melakukan upaya percobaan dengan cara melakukan negosiasi terhadap pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu.

Baca Juga:Waspada, Gangster Bergentayangan di Bogor, Plt Bupati Minta 40 Camat Siaga

Namun upaha itu tak berhasil. Pria tersebut malah semakin tidak terkendali. Bahkan sampai membawa empat senjata tajam berbagai jenis di lengan kanan kiri dan menyimpan di punggungnya.

"Dia membawa senjata tajam di lengan kanan kirinya. Ada 4 senjata, samurai, kampak, golok dan linggis," terang Zulkarnaen.

Proses pelumpuhan pria tersebut cukup alot, jajaran kepolisian sektor Padalarang sebelumnya tidak sanggup untuk melumpuhkan AS sehingga meminta bantuan personel lebih dari jajaran Polres Cimahi untuk pengamanan lebih.

Bahkan, seorang anggota polisi terkena lemparan batu dari pria tersebut sehingga mengalami luka berat dan mendapat perawatan serius.

Polisi akhirnya beberapa kali menembakkan senjata pelontar gas air mata atau flash ball dan menerjunkan 2 unit pemadam kebakaran untuk melumpuhkan aksi beringas pria tersebut.

Baca Juga:Warganet Meradang Ketahui Anggaran Polisi Beli Gas Air Mata Capai Rp20 Miliar: Dana Besar untuk Pembantaian Rakyat

"Proses cukup alot, orang tersebut berhasil dilumpuhkan setelah 6 jam kita lakukan pengamanan," kata Zulkarnaen.

Setelah dilakukan penyelidikan dengan mencari keterangan dari pihak keluarga dan tetangga, pria tersebut diduga memiliki riwayat gangguan jiwa.

"Hasil penyelidikan, orang tersebut menderita gangguan jiwa. Sehingga membahayakan masyarakatbsekitar maupun keluarganya sendiri," kata Zulkarnaen.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini