SuaraJabar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai mengunjungi Stadion Kanjuruhan, Malang yang menjadi kuburan massal bagi ratusan suporter Aremania pada 1 Oktober 2022 lalu tak menyinggung soal gas air mata yang dilepaskan aparat kepolisian di insiden berdarah tersebut.
Mengutip dari laman Setkab RI, Preiden Jokowi lebih menyoroti soal pintu stadion yang tertutup rapat, anak tangga di stadion serta kepanikan dari suporter.
“Sebagai gambaran, tadi saya melihat bahwa problemnya ada di pintu yang terkunci dan juga tangga yang terlalu tajam, ditambah kepanikan yang ada, tapi itu saya hanya melihat lapangannya,” ucap Presiden Jokowi.
Jokowi menyebut bahwa tata kelola persepakbolaan Indonesia perlu diperbaiki secara keseluruhan, baik dalam hal tata kelola pertandingan, stadion, penonton, hingga pengamanan.
Baca Juga:12 Nama Orang yang Sudah Dihukum Akibat Tragedi Kanjuruhan, Tapi Bukan Pidana
Presiden juga menambahkan bahwa Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menyatakan kesiapannya untuk membantu memperbaiki tata kelola tersebut.
“Saya kira kita memang perlu evaluasi total semuanya, baik manajemen pertandingan, manajemen stadion, manajemen penonton, manajemen waktu, manajemen pengamanan. Semuanya harus dievaluasi total agar peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan ini tidak terjadi lagi, jelas semuanya,”
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut bahwa ada indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Hal tersebut dilihat dari banyaknya korban yang meninggal dunia.
Pihak Komnas seperti dikutip dari kanal Youtube Humas Komnas HAM RI menyebut bahwa ada efek gas air mata yang membuat 131 orang meninggal dunia.
"Pertama adalah kondisi jenazahnya banyak yang mukanya biru, jadi muka biru ini banyak. Ini yang menunjukkan kemungkinan besar karena kekurangan oksigen karena juga gas air mata," ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Baca Juga:Tragedi Kanjuruhan: Ironi Respons PSSI, Jokowi dan Polisi Tak Akui Fatalnya Gas Air Mata