Iming-iming Gaji Besar Bekerja di Timur Tengah, Warga Bandung Barat Diduga Jadi Korban Perusahaan PMI Ilegal

Selain perusahaan penyalur bodong, status mereka di negara tujuan dipastikan ilegal karena menggunakan paspor wisata.

Galih Prasetyo
Rabu, 12 Oktober 2022 | 07:33 WIB
Iming-iming Gaji Besar Bekerja di Timur Tengah, Warga Bandung Barat Diduga Jadi Korban Perusahaan PMI Ilegal
Kenapa indonesia setop kirim tki ke malaysia //pixabay.com

SuaraJabar.id - Dua warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) gagal merantau ke luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) usai terjaring penggerebekan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Dua orang warga asal Kecamatan Cipatat dan Kecamatan Cipongkor tersebut merupakan para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diamankan di sebuah tempat penampungan ilegal di Bekasi, beberapa waktu lalu.

"Betul ada dua warga Bandung Barat yang jadi korban. Ini operasi BP2MI, ada ratusan warga Indonesia, namun di KBB hanya dua orang," kata Kepala Bidang P3TKT pada Dinas Tenaga Kerja KBB Tedy Sulaksana saat dihubungi pada Selasa (11/10/2022).

Dirinya menduga, dua warga tersebut merupakan korban penyaluran PMI ilegal yang dilakukan perusahaan bodong. Mereka diiming-imingi bekerja di negara-negara Timur Tengah dengan gaji besar.

Baca Juga:Tempat Penampungan PMI Ilegal di Bekasi Digerebek, Ada Oknum Aparat Jadi Beking?

Selain perusahaan penyalur bodong, status mereka di negara tujuan dipastikan ilegal karena menggunakan paspor wisata.

"Pemerintah kan melarang mengirim PMI untuk jadi asisten rumah tangga (ART). Nah ini rencanya mau ditawari kerja jadi ART diduga pake paspor wisata," tegas Tedy.

Dirinya menjelaskan dua calon PMI asal KBB ini belum sempat di terbangkan ke negara tujuan karena berhasil dicegah BP2MI. Mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya.

"Rencananya hari ini dipulangkan. Kita Disnakertrans ikut mengawal kepulangannya," ucapnya.

Dengan adanya kasus ini, pihaknya mengimbau masyarakat tak tergiur dengan iming-iming gaji besar kerja di luar negeri tanpa kejelasan perusahaan penyalur dan jenis pekerjaan di negara tujuan. Apabila menemukan hal tersebut segera konsultasikan ke Pemkab Bandung Barat

Baca Juga:Pesta Pora Bisnis Penyaluran PMI Ilegal di Kota Bekasi, Bisa Raup Untung Rp 2,4 Miliar

"Kita minta warga waspada. Jadi jangan mudah tergiur dan percaya oleh iming-iming gaji besar di luar negeri. Konsultasikan dulu ke kita," imbuh Tedy.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini