Bobol 10 Masjid, Pria Ini Jual Pengeras Suara Hasil Curian di Facebook dan Marketplace

"Pelaku membobol ruang penyimpanan alat-alat pengeras suara dengan menggunakan obeng dengan cara dicongkel," ujar Kapolres Purwakarta.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:52 WIB
Bobol 10 Masjid, Pria Ini Jual Pengeras Suara Hasil Curian di Facebook dan Marketplace
Polres Purwakarta menangkap pelaku maling spesialis masjid yang telah membobol sediknya 10 masjid. [Jabarnews.com]

Dari tangan para pelaku, Kapolres Purwakarta menyebut, mengamankan barang bukti di antaranya, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax, tiga unit emplifier, satu unit mixer, empat unit Reciever, satu unit equalizer dan satu unit sound sistem.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak