Bela Pedagang yang Dipalak, Tukang Parkir Bersimbah Darah Dibacok Preman

"Iya betul korbannya tukang parkir warga saya di Gang Sukasari RT 05/01, Cibeureum," kata Ketua RT setempat.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:52 WIB
Bela Pedagang yang Dipalak, Tukang Parkir Bersimbah Darah Dibacok Preman
ILUSTRASI garis polisi. [ANTARA/HO]

SuaraJabar.id - Tukang parkir asal Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi bersimbah darah usai dibacok seorang preman.

Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 04.30 WIB di perbatasan Kota Cimahi dengan Kota Bandung. Korban diketahui bernama Roni Hermawan (45).

"Iya betul korbannya tukang parkir warga saya di Gang Sukasari RT 05/01, Cibeureum," kata Ketua RT setempat, Reza Mahdi saat dikonfirmasi.

Ia mengungkapkan, peristiwa pembacokan itu bermula ketika korban menegur pelaku pada Rabu (12/10/2022) malam. Preman itu kerap memalak para pedagang yang berada di pinggir jalan di kawasan Cibeureum.

Baca Juga:BLT Presiden Jokowi di Pasar Kosambi Dinilai Tidak Adil, Pedagang: KTP Diminta Tapi Bantuan Tidak ada, Pilih-pilih

"Pelaku karena kerap memalak, meminta uang kepada pedagang di pinggir Jalan Cibeureum. Korban menegur supaya jangan malak karena sama sama cari nafkah. Tadi malah tidak ada masalah," ungkap Reza.

Namun pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 04.30 WIB saat korban hendak ke pasar, pelaku datang membawa sebilah senjata tajam berupa golok. Tanpa basa-basi preman tersebut langsung menghujamkan golok tersebut kepada korban.

"Korban sempat nangkis pakai tangan kiri dan akibatnya tadi tangannya hampir putus," ucap Dexa.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dengan sejumlah luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya.

"Lukanya di tangan ada 3 bacokan dan pundak 1 bacokan," terangnya.

Baca Juga:Nekat! Kawanan Copet Beraksi di Kunjungan Presiden Jokowi di Pasar Kosambi, Handphone Milik Jurnalis dan Tentara Raib

Reza melanjutkan, kasus tersebut kini ditangani polisi di wilayah Kota Bandung. Sebab, Tempat Kejadian Perkara (TKP) masuk wilayah hukum Kota Bandung meskipun hanya beberapa meter dari Kota Cimahi.

"Tadi dibantu Polsek Melong (Cimahi Selatan) bikin laporan ke Polsek di Bandung. Tapi itu memang warga saya," pungkasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini