Pemilik Kontrakan di Lembang Diduga Sekap Balita dan Neneknya, Polisi Langsung Bergerak

Dugaan penyekapan yang dilakukan pemilik kontrakan berinisial ABM tersebut dilakukan sejak 14 Oktober pukul 11.00 WIB

Andi Ahmad S
Senin, 07 November 2022 | 18:09 WIB
Pemilik Kontrakan di Lembang Diduga Sekap Balita dan Neneknya, Polisi Langsung Bergerak
Ilustrasi penyekapan. [Istimewa]

SuaraJabar.id - Seorang nenek berinisial ER (55) dan cucunya yang berusia 2 tahun diduga disekap pemilik kontrakan di Kampung Sukajadi, RT 3/2, Desa Lembang, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dugaan penyekapan yang dilakukan pemilik kontrakan berinisial ABM tersebut dilakukan sejak 14 Oktober pukul 11.00 WIB sampai 15 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB hingga menyebabkan kedua korban kelaparan.

Aksi dugaan penyekapan itu dilakukan ketika LM sedang bekerja, hingga menyebabkan keduanya tidak bisa keluar rumah karena pintu gerbang yang menjulang tinggi digembok.

"Jadi anak dan ibu saya gak bisa keluar untuk membeli kebutuhan. Akhirnya pas malam itu gas habis, gak bisa masak susu, bahkan terpaksa makan nasi kemarin, jadi makan yang ada saja karena disekap 24 jam," ungkap LM saat dihubungi pada Senin (7/11/2022).

Baca Juga:ART Korban Penyiksaan oleh Terduga Admin Judi Slot Ternyata Berstatus Janda Miskin, DPRD Garut Buka Suara

Berdasarkan informasi yang diterimanya, rumah yang dikontraknya itu ternyata masih sengketa antara ABM dengan mantan istrinya.

Terduga pelaku tidak terima rumah milik berdua itu dikontrakan oleh mantan istrinya karena hingga saat ini, pembagian harta goni-goni pasangan suami istri tersebut belum selesai.

"Saya disitu kan sebagai pengontrak, tetapi rumahnya ternyata masih sengketa atau ada pembagian harta gono-gini dari pemilik rumah," terang LM.

Kondisi tersebut membuat keluarganya tidak nyaman. Apalagi yang bersangkutan pernah meminta ia dan keluarganya keluar rumah meskipin kontraknya belum habis.

"Saya sudah melaporkan dugaan penyekapan anak dan ibu saya ke Polres Cimahi dan saya juga sudah di BAP, tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut lagi," ucap LM.

Baca Juga:Pengacara Nikita Mirzani Sebut Nindy Ayunda Berpeluang Jadi Tersangka

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila mengatakan, terkait dugaan aksi penyekapan tersebut pihaknya sudah mendapat laporan dan saat ini kasusnya sudah ditangani.

"Sudah ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," ucapnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak