SuaraJabar.id - Asisten rumah tangga (ART) korban penganiayaan majikannya sendiri di Bandung Barat diusulkan untuk mendapatkan program bantuan dari pemerintah.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan mengusulkan ART asal Limbangan Garut bernama Rohimah (29) itu untuk mendapatkan program bantuan PKH, BPNT, dan KIP yang selama ini belum ia dapatkan.
"Janda miskin seperti Ibu Rohimah (ART korban penganiayaan) ini berhak mendapatkan PKH, BPNT, dan anaknya seharusnya mendapatkan KIP," kata Yudha Puja Turnawan di Garut dikutip dari Antara, Kamis (4/11/2022).
Ia menuturkan, sejak adanya laporan seorang ART, Rohimah (29) warga Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Bandung Barat, pihaknya langsung bergerak mengecek kondisi keluarganya di Garut.
Hasil pengecekan bersama pemerintah setempat, kata dia, kondisi keluarga Rohimah di Garut cukup memprihatinkan, rumahnya tidak layak huni dan belum masuk dalam program bantuan pemerintah, seperti PKH, BPNT, dan anaknya program KIP.
"Persoalan bantuan ini bisa diurus dan mudah, Dinsos Garut juga sudah datang dan akan memprosesnya," kata Yudha.
Ia mengatakan persoalan warga miskin itu sudah disampaikan ke perwakilan Kementerian Sosial yang juga mengunjungi kondisi rumah Rohimah di Limbangan, hasilnya mempersilakan untuk diusulkan ke Dinas Sosial Garut.
Yudha berharap tidak hanya mendapatkan program bantuan sosial, tapi pemerintah bisa membantu memperbaiki rumah Rohimah yang saat ini kondisinya dinilai sudah tidak layak huni.
"Kemarin ke Kemensos sudah diutarakan, dan Kemensos meminta Dinsos Garut mengusulkan, kalau DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) sudah masuk. Saya juga menaruh harapan besar agar Teh Rohimah bisa mendapatkan rumah layak huni dari Kemensos RI," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut Aji Sukarmaji menyatakan pihakya sudah menyalurkan bantuan makanan untuk keluarga Rohimah yang menjadi korban penganiayaan oleh majikannya.