Pembunuh Mahasiswa Unpad Terancam Hukuman Mati

Terkait atribut driver ojek online atau ojol yag digunakan pelaku pada saat kejadian, ia mengatakan pelaku membelinya dari ecommerce.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 12 November 2022 | 12:18 WIB
Pembunuh Mahasiswa Unpad Terancam Hukuman Mati
Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Kusworo Wibowo. [ANTARA/Bagus A Rizaldi]

SuaraJabar.id - Polisi menyatakan telah mengamankan terduga pelaku penusukan terhadap seorang mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) bernama Corrida Athoriq di Perumahan Gading Tutuka Residen 2, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.

Terduga pelaku berinisial FA berusia 24 tahun. Ia ditangkap di kediamannya, Kampung Los Dago, Kelurahan Coblong, Kecamatan Dago, Kota Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku diamankan pada Jumat pukul 14.30 WIB. Ia diamankan saat berada di rumah orang tuanya di dago.

Terkait atribut driver ojek online atau ojol yag digunakan pelaku pada saat kejadian, ia mengatakan pelaku membelinya dari ecommerce. Pelaku kata dia, sempat mencoba menghilangkan barang bukti tersebut.

Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Sudah Nikah Siri, Bikin Ferdy Sambo Menyesal Bunuh Brigadir J?

"Namun berhasil kita amankan barang buktinya, berupa sepeda motor, senjata tajam yang dibeli melalui tokopedia, dan jaket ojek online yang dia beli di (e-commerce)," katanya.

Pelaku sendiri dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya pasal 340 pembunuhan berencana, subsider pasal 338 pembunuhan, dan atau pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya seseorang.

Sebelumnya diberitakan, Facebook Universitas Padjadjaran (Unpad) mengunggah sebuah foto ucapan duka cita atas meninggalnya seorang mahasiswa mereka yang bernama Corrida Athoriq. Korban diketahui merupakan mahasiswa Program Sarjana Terapan FISIP Unpad angkatan 2018.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Perumahan Gading Tutuka Residen 2, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung pada Jumat (11/11/2022) kemarin.

Dari keterangan seorang saksi mata bernama Subekti yang tidak lain adalah tetangga korban, ia mengaku mendengar teriakan minta tolong tetangganya dan langsung bergegas mendatangi rumah TKP.

Baca Juga:Duduk Perkara Fosfen Fest di Bandung Gagal Digelar, Seringai Angkat Suara

Ketika sudah dekat ke lokasi, saksi melihat seorang pria dengan pakaian ojek online keluar dari rumah korban. Kemudian pergi dengan sepeda motor berwarna putih merek Vario.

Subekti tidak terlalu menghiraukan dan memilih langsung menemui yang punya rumah. Namun didapati korban sudah terkapar berlumuran darah, dengan sejumlah luka tusuk dan sayatan di area tubuh.

Warga mengevakuasi korban ke RS Otto Iskandardinata. Namun sayang nyawa korban tak tertolong. Ia meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak