Pembunuh Mahasiswa Unpad Terancam Hukuman Mati

Terkait atribut driver ojek online atau ojol yag digunakan pelaku pada saat kejadian, ia mengatakan pelaku membelinya dari ecommerce.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 12 November 2022 | 12:18 WIB
Pembunuh Mahasiswa Unpad Terancam Hukuman Mati
Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Kusworo Wibowo. [ANTARA/Bagus A Rizaldi]

SuaraJabar.id - Polisi menyatakan telah mengamankan terduga pelaku penusukan terhadap seorang mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) bernama Corrida Athoriq di Perumahan Gading Tutuka Residen 2, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.

Terduga pelaku berinisial FA berusia 24 tahun. Ia ditangkap di kediamannya, Kampung Los Dago, Kelurahan Coblong, Kecamatan Dago, Kota Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku diamankan pada Jumat pukul 14.30 WIB. Ia diamankan saat berada di rumah orang tuanya di dago.

Terkait atribut driver ojek online atau ojol yag digunakan pelaku pada saat kejadian, ia mengatakan pelaku membelinya dari ecommerce. Pelaku kata dia, sempat mencoba menghilangkan barang bukti tersebut.

Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Sudah Nikah Siri, Bikin Ferdy Sambo Menyesal Bunuh Brigadir J?

"Namun berhasil kita amankan barang buktinya, berupa sepeda motor, senjata tajam yang dibeli melalui tokopedia, dan jaket ojek online yang dia beli di (e-commerce)," katanya.

Pelaku sendiri dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya pasal 340 pembunuhan berencana, subsider pasal 338 pembunuhan, dan atau pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya seseorang.

Sebelumnya diberitakan, Facebook Universitas Padjadjaran (Unpad) mengunggah sebuah foto ucapan duka cita atas meninggalnya seorang mahasiswa mereka yang bernama Corrida Athoriq. Korban diketahui merupakan mahasiswa Program Sarjana Terapan FISIP Unpad angkatan 2018.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Perumahan Gading Tutuka Residen 2, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung pada Jumat (11/11/2022) kemarin.

Dari keterangan seorang saksi mata bernama Subekti yang tidak lain adalah tetangga korban, ia mengaku mendengar teriakan minta tolong tetangganya dan langsung bergegas mendatangi rumah TKP.

Baca Juga:Duduk Perkara Fosfen Fest di Bandung Gagal Digelar, Seringai Angkat Suara

Ketika sudah dekat ke lokasi, saksi melihat seorang pria dengan pakaian ojek online keluar dari rumah korban. Kemudian pergi dengan sepeda motor berwarna putih merek Vario.

Subekti tidak terlalu menghiraukan dan memilih langsung menemui yang punya rumah. Namun didapati korban sudah terkapar berlumuran darah, dengan sejumlah luka tusuk dan sayatan di area tubuh.

Warga mengevakuasi korban ke RS Otto Iskandardinata. Namun sayang nyawa korban tak tertolong. Ia meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini