SuaraJabar.id - Muncul sengketa di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jabar XIV 2022. Sengketa ini terjadi di cabang olahraga (cabor) layar.
Atlet kontingen Kabupaten Sukabumi harus menunggu sidang putusan sengketa terkait perolehan medali emas.
Delapan atlet layar Kabupaten Sukabumi bertanding di Pantai Barat Pangandaran dalam Porprov XIV Jabar 2022. Hasil final pada 17 November 2022, para atlet meraih empat medali emas, dua perak, satu perunggu.
"Atlet kami berhasil meraih empat emas, dua perak, dan satu perunggu," kata Ketua Persatuan Olahraga Layar Seluruh Indonesia (Porlasi) Kabupaten Sukabumi Nasrudin Sumitrapura mengutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com
Baca Juga:Bikin Haru! Rumah Warga Purwakarta Ini Dibedah
Nasrudin menduga ada kesepakatan pembagian medali yang dilakukan kota/kabupaten lain.
Dugaan Hasil kesepakatan itu membuat tiga medali emas layar kontingen Kabupaten Sukabumi dialihkan untuk Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Tasikmalaya.
"KONI Kabupaten Sukabumi melayangkan surat gugatan ke KONI Jabar Barat pada 18 November 2022. Sudah dimulai sidang gugatan. Sidang masih berlangsung, menunggu hasil putusan hakim KONI Jabar," ucapnya.
Dijelaskan oleh Nasrudin, tiga atlet layar Kabupaten Sukabumi peraih medali emas yang dialihkan adalah kelas RS One atas nama Kahea Abdillah Zulfikar, kelas Optimist A putra atas nama Haikal Agustian, dan kelas Optimist A putri atas nama Lulu Zahra Maharani.
"Mereka asalnya mendapat medali emas, tapi jadi mendapat medali perak. Satu medali emas yang dinyatakan sah oleh panitia diperoleh atlet layar atas nama Kahea Abdillah Zulfikar. Dia menyumbang dua medali emas pada kelas yang berbeda," ungkapnya.
Baca Juga:Hengky Kurniawan Perintahkan Anak Buah Siapkan Bonus untuk Atlet yang Sumbangkan Ratusan Medali
Dalam situs resmi KONI Jawa Barat, hingga Sabtu (19/11/2022) pukul 12.00 WIB, Kabupaten Sukabumi tercatat hanya punya satu medali emas dari cabor layar yakni atas nama Kahea Abdillah Zulfikar di kelas RS One Open Marathon.