SuaraJabar.id - Beberapa negara melegalkan penggunaan dan penjualan ganja, baik untuk kebutuhan medis atau rekreasi. Salah satu negara yang melegalkan penggunaan ganja tersebut adalah Kanada.
Tak seperti di Indonesia, di Montreal, Kanada, warga bisa membeli ganja secara bebas hanya dengan menunjukkan identitas mereka. Ganja yang dibeli bisa digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari medis hingga dibakar dan dihisap untuk rekreasi.
Pengalaman membeli ganja secara resmi dan legal ini tentu tak bisa dilakukan di Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2028 memasukan ganja ke narkotika golongan I.
Dalam Pasal 112 Undang-undang Narkotika menyebutkan, memilikinya saja bisa terancam hukuman lima tahun penjara. Jika beratnya mencapai lima gram lebih, jeratan hukuman penjara seumur hidup menanti.
Baca Juga:Brasil Sita Ratusan iPhone Gara-gara Toko Apple Tak Sediakan Charger
Namun, Warga Negara Indonesia (WNI) masih bisa merasakan sensasi membeli dan menggunakan ganja di beberapa negara. Seperti pengalaman seorang warga yang biasa dipanggil Ripe membeli ganja resmi saat ia mengunjungi Montreal, Kanada beberapa waktu lalu.
Pengalaman itu ia ceritakan dalam obrolan di channel Youtube Indonesia Tanpa Stigma yang dipandu Patri Handoyo yang ditayangkan pada Kamis (24/11/2022) lalu.
Patri membuka obrolan dengan menyampaikan fakta bahwa saat ini banyak negara yang sudah melegalkan ganja untuk keperluan medis mau pun rekreasi.
"Ripe ini baru balik dari Montreal, Kanada. Kanada ini pada 2018 baru meresmikan ganja untuk rekreasi," kata Patri Handoyo yang merupakan salah satu founder Rumah Cemara.
Ripe bercerita jika ia mengunjungi Montreal beberapa waktu lalu dalam rangka pekerjaan di kantornya. Saat ia berjalan dari hotel ke tempat conference, dirinya mendapati sebuah toko yang masih belum buka namun ada beberapa orang yang sudah mengantre di depan toko itu.
Baca Juga:Cara Daftar IMEI HP lewat Bea Cukai, Operator Seluler, dan Kemenperin
"Di suatu toko, tokonya itu hanya tertulis lambang toko, pintu kaca. Kelihatan dari luar hanya ada security yang jaga. Saya waktu itu ga nyari ini, nyari colokan casan buat hp yang bisa masuk di sana," kata Ripe.
Ia lalu mencari informasi dengan bertanya pada warga sekitar. Ternyata toko tersebut menjual ganja. Sepulang acara conferens, Ripe menyempatkan diri untuk menyambangi toko itu.
"Yang pertama ditanya itu identitas, minimal 18 (tahun)," kata Ripe.
Ripe kemudian menunjukkan paspor miliknya. Suasana di toko ganja itu kata Ripe, mirip seperti toko handphone di Indonesia. Di dalamnya ada beberapa etalase, tapi tentu tak memajang produk smartphone.
Terdapat kemasan ganja untuk rekreasional dengan dilabeli pita cukai. Ini artinya di Kanada, ganja masuk dalam barang yang diawasi dan dibatasi, mirip seperti produk hasil tembakau di Indonesia.
Saat akan membeli, Ripe mengaku mendapat beberapa pertanyaan. Mulai dari asal tempat tinggal hingga kebiasaan atau pengalaman mengkonsumsi ganja untuk rekreasional. Setelah itu, pramuniaga toko ganja itu kemudian memberikan referensi produk padanya.
"Harganya sekitar 15 sampai 20 (dollar) Kanada," kata Ripe.
Toko itu lanjut Ripe, hanya melayani pembelian ganja. Konsumen tak bisa langsung mengkonsumsi ganja yang baru mereka bei di tempat itu.
"Di luar itu di area mana pun, asal berjarak sembilan meter dari daun jendela atau pintu," lanjutnya.
Konsumsi ganja di Kanada bisa dilakukan di luar ruangan. Namun tak bisa dilakukan di dekat tempat pendidikan dan tempat peribadatan.