SuaraJabar.id - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, volume kendaraan di Puncak Bogor, Jawa Barat mengalami peningkatan selama 25 persen.
Peningkatan ini diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2023 dibandingkan hari biasa.
"Per hari ini jam 13.00 WIB, itu sudah ada kurang lebih 28.000 kendaraan," katanya, mengutip dari Antara.
Untuk mengatasi kepadatan volume kendaraan di Jalur Puncak, pihaknya memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah dari arah Puncak menuju Jakarta sekitar satu jam.
Baca Juga:Longsor di Puncak Bogor Dua Mobil Rusak
Ia menyebutkan, saat arus lalu lintas sudah terbilang padat, maka rekayasa lalu lintas yang digunakan yaitu sistem satu arah secara situasional.
"Oleh karena itu kita sesegera mungkin memulai proses satu arah bawah untuk menguras arus ke bawah," kata dia.
Polisi juga akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan pada Jumat pukul 15.00 WIB hingga Minggu, 1 Januari 2023 pukul 24.00 WIB.
Pantauan wartawan Jalur Puncak Bogor, sistem satu arah dari Puncak menuju Jakarta diberlakukan mulai pukul 14.50 WIB. Kendaraan yang hendak menuju Puncak disetop tepat di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor.
Kepadatan kendaraan terjadi sejak pukul 13.15 WIB di beberapa titik setelah pelaksanaan ibadah Shalat Jumat.
Baca Juga:Polisi Ungkap Duduk Perkara Pelarangan Ibadah Natal di Cilebut Bogor
Beberapa titik terjadinya kemacetan yaitu di Simpang Gadog hingga Cimory Megamendung di jalur Jakarta menuju Puncak. Di jalur Puncak menuju Jakarta kemacetan terjadi di KFC Cisarua, Pasar Cisarua hingga Taman Safari Indonesia (TSI), dan di Taman Wisata Matahari (TWM) hingga Cimory Megamendung.
Sementara, Kepala Polres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, menyebutkan, kepadatan kendaraan yang terjadi pada Jumat siang ini karena masyarakat yang merayakan Tahun Baru di Puncak tiba lebih awal, sebelum jalurnya ditutup total alias tanpa kendaraan roda empat pada malam Tahun Baru.
"Karena kami sudah informasikan dari awal untuk tanggal 31 Desember kami akan berlakukan pembatasan, sebagaimana meningkatnya kegiatan masyarakat di jalur puncak, melalui malam tanpa kendaraan roda empat untuk malam tahun baru," kata dia.