SuaraJabar.id - Puluhan pemuda yang berstatus sebagai pelajar di Kabupaten Bandung Barat diamankan polisi lantaran diduga mengkonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis atau sinte.
Kekinian, polisi menyatakan para pelajar itu tak akan dijerat pasal pidana narkoba. Mereka hanya akan menjalani rehabilitasi lantaran para siswa masuk kategori korban penyalahguna bukan sebagai pengedar.
Awalnya beredar informais ada 38 orang pelajar di wilayah Lembang telah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi. Belakangan, jumlah pelajar aktif dari jumlah itu hanya sekitar 8 orang. Sedangkan sisanya merupakan alumnus sekolah di wilayah Lembang.
"Jadi siswa aktif hanya 8 orang. Hasil pemeriksaan 8 orang ini ternyata korban penyalahguna jadi kita rehabilitasi," kata Kaur Mintu Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi Bripka Solih Rudiana, Senin (20/3/2023).
Baca Juga:Disapu Banjir Bandang, Sawah 2 Hektar dan Kolam Ikan Milik Warga Cipatat Bandung Barat Hancur
Dia mengatakan, para siswa aktif SMAN 1 Lembang itu sudah dikembalikan kepada orang tuanya. Mereka akan mendapat pembinaan dari pihak sekolah maupun orang tua
"Selanjutnya dilakukan pembinaan baik oleh pihak sekolah maupun orang tua sendiri," ucap Solih.
Dirinya memastikan, berdasarkan hasil assesment ternyata hanya ada 8 siswa aktif SMAN 1 Lembang yang terkonfirmasi positif mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis. Bukan puluhan siswa seperti yang beredar sebelumnya.
"Yang masuk siswa aktif SMAN 1 Lembang kami tegaskan memang hanya 8. Adapun yang lainnya ada alumni dari beberapa sekolah, ada yang aktif di beberapa sekolah dan memang ada yang dari sipil biasa," ungkap Solih.
Kepala SMAN 1 Lembang, Asep Kurniawan mengklarifikasi, bahwa jumlah siswa yang diamankan pihak berwajib tidak sebanyak seperti yang diinformasikan sebelumnya yakni puluhan orang. Namun hanya 8 orang saja.
Baca Juga:Diterjang Longsor, Akses Jalan Gununghalu Bandung Barat Terputus
"Jumlah pastinya, siswa aktif SMAN 1 Lembang hanya 8 orang, mereka korban penyalahgunaan narkoba. Kejadiannya itu malam hari di luar jam belajar dan luar lingkungan sekolah," tegas Asep.
Asep menyatakan, keterlibatan siswanya dalam penyalahgunaan narkotika menjadi pukulan berat bagi pihak sekolah. Pihaknya akan mengedepankan tindakan preventif, pembinaan dan pengetahuan siswanya terhadap efek sosial dan psikologis dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
"Kami memastikan delapan siswa tersebut merupakan korban pengguna penyalahgunaan, dipastikan tidak ada satupun sebagai pengedar," ujarnya.