SuaraJabar.id - Penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Bandung pada Senin (17/4/2023) selesai dilakukan. Hasilnya, tim penyidik mendapatkan tiga koper berisi dokumen.
Penyidik KPK disebut telah menggeledah beberapa ruangan yang ada di Balai Kota Bandung.
Menurut Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, setidaknya ada tiga ruangan yang digeledah oleh penyidik KPK.
"Tadi pemeriksaan (penggeledahan) dilakukan di Kantor Wali Kota, Wakil Wali Kota, ATCS, dan Kantor Dishub," kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin (17/4/2023).
Baca Juga:2 Perusahaan Penyuap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam Proyek Smart City
Ema mengaku tidak mengetahui secara pasti jenis dan jumlah dokumen yang dibawa KPK dalam penggeledahan pada Senin ini.
Namun, ia tidak menampik ada dokumen kertas dan 'hard drive' dari ruang ATCS.
"Sepertinya ada, tapi saya enggak tahu pasti," katanya.
Saat penyidik KPK melakukan penggeledahan, sejumlah ruangan yang diperiksa dipasang segel. Namun saat ini, segel telah dibuka dan bisa dipergunakan seperti sebelumnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK mendatang ke Balai Kota Bandung sekira jam 12.00 WIB dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
Baca Juga:Intip Harta Benda Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ada Sepatu Puluhan Juta
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk Proyek "Bandung Smart City" Tahun Anggaran 2022-2023. (Antara)