SuaraJabar.id - Musikus dan seniman Sunda Wachyoe Affandi atau lebih dikenal dengan Doel Sumbang ternyata sudah mewanti-wanti Wali Kota Bandung agar tak kongkalikong dengan pengusaha. Apalagi jika para pengusaha itu ingin merusak Kota Bandung.
Peringatan itu terdapat dalam lagu berjudul "Bandung Kusta" yang dirilis pada tahun 2009, jauh sebelum Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam, 14 April 2023 lalu.
"Kahatur Pak Wali Kota, ka pamimpin abdi sarerea Bapak Wali Kota. Mugi Bapak ulah gampil unggeuk unggeuk unggeuk mangga, ulah gampil unggeuk unggeuk unggeuk mangga. Kana naon? Ka usulan pengusaha anu ngadon ngarusak kota," tulis lirik lagu tersebut.
Lirik yang dinyanyikan Doel Sumbang itu dalam Bahasa Indonesia berarti "Kepada Bapak Walo Kota pimpinan kami semua, semoga Bapak tidak mudah menuruti keinginan pengusaha. Apalagi keinginan pengusaha yang malah merusak kota".
Baca Juga:Sekda Bandung Barat Sebut Arus Lalin Mudik di Bandung Barat Lancar
Lagu itu jelas tak ditujukan pada Yana Mulyana. Namun pada seluruh Wali Kota Bandung agar tak berpihak pada kepentingan penguasa.
Dalam lagu itu Doel Sumbang juga menyentil beberapa permasalahan yang terjadi di Kota Bandung. Mulai dari jalan rusak, kemacetan hingga kritik terhadap menjamurnya bisnis prostitusi di Kota Kembang.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen usai melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bandung dan dua lokasi lainnya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City oleh Wali Kota (nonaktif) Yana Mulyana.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, menjelaskan dua lokasi yang digeledah selain kantor wali kota adalah kantor Dinas Perhubungan Kota Bandung dan kantor PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) yang berada di wilayah Jakarta Barat.
"Di tiga lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berbagai bukti, antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," kata Ali Fikri dikutip dari Antara, Selasa (18/4/2023) lalu.
Baca Juga:Hilal Tidak Terlihat di Bandung dan Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari
Ali mengatakan penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap dokumen tersebut dan akan segera dianalisis sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan dari tersangka Yana Mulyana (YM) dan para tersangka lainnya.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4) malam.
Yana kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023.