SuaraJabar.id - 10 bocah sekolah dasar (SD) di Garut, Jawa Barat menjadi korban sodomi yang dilakukan dua pelaku berstatus kakak beradik. Perbuatan bejat dua pelaku kepada korban dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU).
Orang tua para korban saat ini mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) karena takut adanya intimidasi dari keluarga pelaku.
Kesepuluh korban bocah SD bertempat tinggal di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kasus ini terbongkar saat salah satu orang tua korban berani membongkar kasus ini.
Sebelumnya, orang tua korban lain tak berani, lantaran diintimidasi oleh keluarga pelaku. Menurut U, salah satu orang tua korban, perbuatan kedua tersangka dilakukan berkali-kali di makam, sawah bahkan sampai di belakang halaman masjdi Alun-alun Cibatu.
Baca Juga:Guru Honorer di Bengkulu Cabuli dan Sodomi Anak Bawah Umur, Jumlahnya 19 Anak
“Yang lain orang tua gak berani, jadi wakili saja katanya laporannya. Untuk anak saya 3 kali dilakukan sodomi itu, jadi awalnya dirayu dibelikan layangan sama kemiri. Namun tiba-tiba anak saya ngaku dibawa ke makam, terus digitu sama si pelaku,” kata orang tua korban seperti dikutip dari HarapanRakyat.com--jaringan Suara.com
“Ada 10 orang tua yang konsultasi sama-sama. Tapi yang buat laporan resmi ke polisi saya dan ada dua orang tua korban lain,” sambungnya.
Perbuatan bejat pelaku sudah terjadi sejak 2018. Baru pada tahun ini kasus ini dibawa ke pengadilan. Kedua pelaku disebut masih duduk di bangku SMA.
“Jadi dulu 2018 sama, nah waktu itu putusannya pelaku hanya rehab, nah yang sekarang 2023 baru maju ke pengadilan,” kata orang tua korban.
“Anak saya trauma, sekarang kan usianya baru 6 tahun, baru kelas 2 SD. Mereka keluarga pelaku sempat datang ke rumah, minta dicabut laporan, saya tolak,” jelasnya.
Baca Juga:Pelaku Sodomi 120 Anak di Sukabumi Sudah Bebas dari Penjara