SuaraJabar.id - Joko Supridjanto (63) ayah Noviana Indah Susanti (37), korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar asal Kota Cimahi mengaku lega usai berkomunikasi langsung dengan anaknya.
Noviana bersama sejumlah korban lainnya kini sudah dibebaskan dari perusahaan yang mempekerjakan mereka sebagai scammer atau penipuan online di Myawaddy, Myanmar. Mereka sudah dievakuasi ke Bangkok, Thailand.
"Pastinya bahagia. Saya ayah Novi dan mewakili keluarga korban mengucapkan alhamdulillah dan saya terima kasih kepada Presiden Joko Widodo beserta pihak terkait dengan gerak cepat merekan bisa dievakuasi," kata Joko saat dihubungi pada Kamis (11/5/2023).
Joko mengatakan sudah berkomunikasi langsung dengan anaknya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Baca Juga:Polri Ungkap Jumlah WNI Korban TPPO di Filipina Tambah Jadi 239 Orang
Noviana sudah keluar dari daerah konflik di Myawaddy, Myanmar dengan bantuan pemerintah melalui KBRI Yangoon dan KBRI Bangkok.
Joko mengatakan, saat proses evakuasi itu para korban yang sebelumnya tertipu lowongan kerja online itu dikawal langsung oleh seorang jenderal di Myanmar.
"Mereka mengatakan, selama perjalanan mereka dikawal seorang jenderal Myanmar," ujar Joko.
Noviana juga memberikan informasi bahwa dia dan para korban lainnya belum bisa dipastikan kapan pulang ke Indonesia.
Sebab, mereka masih mengurus beberapa tahapan administrasi sebagai syarat kepulangan.
Baca Juga:Rumah Dua Tersangka Kasus TPPO 20 WNI di Bekasi Digeledah Polisi
"Ada beberapa tahapan yang harus dilewati. Kalau Novi sudah selesai. Jadi kepulangan ke tanah air belum bisa dipastikan," tutur Joko.
Sebelumnya, Noviana yang merupakan warga Kampung Sukaraja, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi tertipu lowongan kerja online.
Dia dijanjikan bekerja di Thailand sebagai costumer service. Namun akhirnya malah dibawa ke Myanmar dan dijadikan scammer online.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki