Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan Bio Farma Sri Harsi Teteki menyampaikan bahwa perusahaan akan terus meningkatkan penggunaan bahan baku dalam negeri pada setiap inovasi produknya.
“Bio Farma senantiasa meningkatkan penggunaan bahan baku dalam negeri Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Republik Indonesia No HK.01.07/MENKES/1333/2023 tentang Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi yang Menggunakan Bahan Baku Produksi Dalam Negeri, memutuskan bahwa barang yang dilaksanakan melalui katalog elektronik untuk obat dan tradisional memiliki nilai tingkat komponen dalam negeri paling sedikit 52%, sementara untuk vaksin dan serum paling sedikit 70% sesuai penetapan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perindustrian,” tutur Sri.
“Vaksin Covid 19 IndoVac, karya anak bangsa ini memiliki TKDN diatas ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan tingginya komponen dalam negeri untuk vaksin Covid-19 Indonesia ini, memberi arti bahwa Indonesia mampu dan memiliki kompetensi yang tidak kalah dengan negara maju dalam pembuatan vaksin Covid-19,” tambahnya.